Ombudsman RI Mulai Kick-off Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2026
- 01 Agt 2026 12:19 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Manager Nasution menegaskan bahwa penilaian opini pelayanan publik merupakan indikator utama untuk mengukur sejauh mana kualitas dan tingkat kepatuhan penyelenggara negara dalam melayani masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Manager Nasution saat menghadiri Dialog Interaktif Halo Sulbar di RRI Mamuju, Jumat 31 Juli 2026, seiring dimulainya tahapan kick-off penilaian pelayanan publik secara nasional.
Manager menjelaskan bahwa agenda yang berlangsung dari bulan Juli hingga September ini merupakan program tahunan rutin Ombudsman RI guna memberikan evaluasi menyeluruh terhadap kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
"Program rutin tahunan yang kita sebut sebagai penilaian opini pelayanan publik ini dilakukan mulai Juli hingga September. Jika dulu istilahnya tingkat kepatuhan, sekarang kita sebut opini penilaian pelayanan publik," ujar Manager Nasution.
Ia menambahkan fungsi opini pelayanan publik oleh Ombudsman selayaknya audit keuangan oleh BPK atau penilaian akuntabilitas oleh BPKP. Menurutnya, Ombudsman memegang mandat konstitusi khusus sebagai lembaga negara penilai kualitas pelayanan publik di Indonesia.
"Sama halnya dengan BPK yang menilai kesehatan keuangan negara atau IPK oleh KPK, maka kewenangan untuk menilai apakah kualitas pelayanan publik itu sudah baik atau belum ada di tangan Ombudsman," tambahnya.
Melalui kick-off penilaian ini, Ombudsman RI berharap seluruh unit pelayanan publik, khususnya di wilayah Sulawesi Barat dapat terus dibenahi standar layanan serta mencegah terjadinya praktik maladministrasi demi memberikan hak pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....