BPS Sulbar Pastikan Kerahasiaan Data Responden SE 2026

  • 28 Jul 2026 14:26 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat memastikan kerahasiaan data responden dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 tetap terjamin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penegasan ini disampaikan menyusul masih adanya pelaku usaha yang menolak didata karena khawatir informasi usahanya akan digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun diketahui pihak lain.

Statistisi Ahli Madya sekaligus Ketua Bidang Teknis Pendataan dan Manajemen Lapangan SE2026 BPS Provinsi Sulawesi Barat, M. S. Alim Sudiasto, mengatakan penolakan responden umumnya dipicu oleh kekhawatiran terhadap keamanan data yang diberikan kepada petugas sensus.

"Beberapa hal yang terkait dengan responden yang menolak disebabkan karena adanya ketakutan akan data pajaknya. Dan yang kedua, karena takut privasi dari usaha tersebut," kata Alim Sudiasto, saat diwawancara, Selasa, 28 Juli 2026.

Menurutnya, BPS memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan seluruh data yang dikumpulkan dari responden. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir karena data individu tidak akan dipublikasikan maupun disampaikan kepada pihak lain.

"Berdasarkan hal tersebut, maka Undang-Undang Nomor 16 memberikan wewenang kepada BPS agar tidak mempublikasikan data secara individu dan kerahasiaan data dari responden tetap terjaga," ujarnya.

Ia menjelaskan, data yang dikumpulkan melalui Sensus Ekonomi 2026 akan diolah dalam bentuk statistik agregat sehingga tidak menampilkan identitas maupun informasi usaha milik responden secara perorangan.

BPS Sulawesi Barat mengimbau para pelaku usaha agar memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada petugas sensus. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menghasilkan data ekonomi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan, perencanaan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....