Sekda Sulbar Bakal Tahan TPP OPD yang Abaikan Penilaian Pengadaan Barang dan Jasa
- 24 Jul 2026 05:33 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Sekda Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana memberikan teguran keras kepada Kepala OPD yang belum melengkapi penilaian kinerja pengadaan barang dan jasa PBJ. Ia mengancam akan menahan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai TPP bagi OPD yang bersangkutan, Kamis 23 Juli 2026.
Teguran itu disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Perangkat Daerah Semester I.
Junda menjelaskan, penilaian kinerja penyedia oleh Pengguna Anggaran (PA) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merupakan kewajiban rutin tahunan. Langkah ini untuk mengukur kualitas dan rekam jejak para rekan yang mengerjakan proyek pemerintah daerah.
"Penilaian kinerja ini penting untuk mengetahui kualitas penyedia, apakah baik atau tidak. Hasil penilaian tersebut menjadi bahan pertimbangan utama apakah penyedia itu bisa diikutsertakan kembali pada proses pengadaan yang akan datang," ujarnya.
Junda menyayangkan sikap sejumlah Kepala Perangkat Daerah yang belum juga menyelesaikan proses penilaian tersebut, padahal Pemprov Sulbar telah melayangkan surat teguran hingga empat kali.
Untuk menegakkan kedisiplinan dan fungsi pengawasan, Sekda Sulbar tak segan-segan menjatuhkan sanksi administratif dan bagi pimpinan OPD yang tidak mengindahkan instruksi hingga akhir bulan ini.
"Sudah empat kali surat keluar dan ini sudah memasuki bulan kedelapan, jadi harus dihormati dan dilaksanakan. Kalau sampai akhir bulan masih ada OPD yang belum menyelesaikan, maka pembayaran TPP-nya akan kita pertimbangkan untuk ditahan dan hal ini akan saya laporkan langsung kepada Pak Gubernur," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....