SMAN 1 Mamuju Perketat Aturan Penggunaan HP Selama Kegiatan Belajar Mengajar
- 23 Jul 2026 18:35 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - SMA Negeri 1 Mamuju terus memperketat aturan penggunaan Hp atau smartphone bagi para siswa selama proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung. Pembatasan tersebut telah diatur secara resmi dalam tata tertib sekolah serta disepakati di tiap ruang kelas.
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kurikulum SMAN 1 Mamuju, Evarniwati menyatakan, kebijakan pembatasan gawai sejatinya sudah diterapkan di SMAN 1 Mamuju sejak beberapa tahun lalu, bahkan sebelum keluarnya surat edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Siswa pada dasarnya diperbolehkan membawa HP ke sekolah, tetapi penggunaannya sangat terbatas. HP hanya boleh digunakan saat guru mata pelajaran yang bersangkutan mewajibkan untuk kebutuhan materi atau pelaksanaan asesmen dan ulangan," ujar Evarniwati saat diwawancarai, Kamis 23 Juli 2026.
Evarniwati menjelaskan, tata tertib sekolah tersebut diturunkan ke dalam kesepakatan kelas antara guru mata pelajaran dan siswa pada awal semester. Masing-masing guru menerapkan strategi penertiban yang bervariasi, mulai dari mengumpulkan HP siswa sebelum jam pelajaran dimulai hingga membiarkan siswa menyimpan HP sendiri dengan syarat tidak dimainkan.
Untuk menjaga kedisiplinan, pihak sekolah juga telah menyiapkan sanksi bertahap bagi siswa yang terbukti melanggar atau bermain HP tanpa izin guru saat KBM berjalan.
"Jika ada siswa yang ketahuan scrolling, bermain gim, atau berkirim pesan saat jam pelajaran, langkah awal adalah teguran hingga dua kali. Jika tidak diindahkan, HP akan disita oleh guru, diserahkan ke ruang Bimbingan Konseling (BK), dan hanya boleh diambil langsung oleh orang tua siswa," tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang fokus, kondusif, serta membangun karakter disiplin pada diri peserta didik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....