Pemprov Sulbar Dorong Percepatan Proses Pengadaan Barang dan Jasa Semester II
- 23 Jul 2026 12:26 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendorong seluruh Perangkat Daerah untuk mengakselerasi proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada semester kedua Tahun Anggaran 2026. Percepatan tersebut dinilai krusial untuk menstimulasi perputaran uang dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana usai membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Perangkat Daerah Semester I di Mamuju, Kamis 23 Juli 2026.
Junda menjelaskan, memasuki paruh kedua tahun anggaran, evaluasi menyeluruh harus dilakukan guna mengukur sejauh mana progres pelaksanaan belanja daerah yang telah berjalan.
"Memasuki bulan Juli ini kita sudah berada di semester dua, maka progres pengadaan barang dan jasa harus kita percepat. Sebab, proses pengadaan bukan sekadar menyediakan barang, tetapi berdampak langsung pada percepatan perputaran uang dan peningkatan ekonomi daerah," ujar Junda.
Selain pertumbuhan ekonomi, Junda menekankan pentingnya pemerataan ekonomi dengan memprioritaskan pemanfaatan produk-produk lokal Sulbar. Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh Perangkat Daerah tetap memegang teguh asas efisiensi, efektivitas, dan nilai manfaat.
Ia menegaskan, tidak semua kegiatan yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) wajib dieksekusi jika pada kenyataannya tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Kalau memang tidak efektif, tidak efisien, dan tidak ada asas manfaatnya, tidak boleh dipaksakan untuk dilaksanakan. Transparansi dan akuntabilitas adalah hal utama. Apabila transparan, maka seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," tegasnya.
Lebih lanjut Junda menambahkan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa Pemprov Sulbar saat ini dipantau secara terbuka. Oleh karena itu, jajaran OPD diminta bekerja secara profesional, tepat waktu, dan taat aturan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....