Posbankum Nelayan Diharap Meningkatkan Akses Keadilan Masyarakat Pesisir

  • 21 Jul 2026 10:34 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menilai pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) komunitas Nelayan di Kabupaten Mamujutepatnya di kampung nelayan Desa Sumare menjadi langkah strategis untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan yang rentan berhadapan dengan persoalan hukum.

Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Mardiana, mengatakan keberadaan Posbankum diharapkan mampu memberikan pendampingan sekaligus meningkatkan pemahaman hukum bagi nelayan agar tidak terjerat pelanggaran akibat minimnya pengetahuan terhadap aturan yang berlaku.

"Dengan adanya Pos Bantuan Hukum ini, masyarakat bisa mengakses keadilan, khususnya nelayan. Kita tahu banyak nelayan yang termasuk kelompok masyarakat rentan," kata Mardiana, saat diwawancara Senin, 20 Juli 2026.

Ia menjelaskan, selama ini masih ditemukan nelayan yang melakukan pelanggaran hukum karena kurang memahami konsekuensi dari tindakan yang dilakukan. Salah satu contohnya adalah praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

"Kadang mereka melakukan tindak pidana karena tidak mengetahui konsekuensi hukumnya. Misalnya praktik pengeboman ikan, mereka kurang memahami dampak dan sanksi hukumnya," ujarnya.

Menurut Mardiana, melalui Pos Bantuan Hukum, Kementerian Hukum tidak hanya menyediakan akses konsultasi dan pendampingan hukum, tetapi juga akan mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat pesisir.

"Kami dari Kementerian Hukum akan terus berupaya membantu nelayan. Khususnya kami dari Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan senantiasa mengupayakan edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat, terutama masyarakat pesisir," katanya.

Ia berharap meningkatnya literasi hukum di kalangan nelayan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum sekaligus mendorong praktik penangkapan ikan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keberadaan Pos Bantuan Hukum Nelayan juga diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat pesisir untuk memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum secara lebih mudah, sehingga hak-hak hukum nelayan dapat terlindungi sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....