Universitas Tomakaka Punya Potensi Jadi Pusat Inovasi KI di Sulbar
- 16 Jul 2026 07:54 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mendorong Universitas Tomakaka menjadi pusat pengembangan inovasi dan penguatan Kekayaan Intelektual (KI). Dorongan itu disampaikan dalam kegiatan koordinasi bersama Fakultas Pertanian, Rabu 15 Juli 2026. Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan kampus memiliki potensi besar sebagai ruang lahirnya inovasi, penelitian, dan karya akademik yang bernilai strategis.Menurutnya, pengembangan KI tidak hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga penting untuk meningkatkan daya saing perguruan tinggi dan daerah.“
Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menciptakan inovasi yang bermanfaat. Berbagai hasil penelitian, karya ilmiah, maupun temuan akademik harus terus didorong agar memiliki pelindungan hukum sehingga dapat memberikan nilai tambah dan manfaat lebih luas,” ujar Saefur
Rochim.Kegiatan koordinasi penguatan ekosistem KI dan pengembangan paten ini digelar di Fakultas Pertanian Universitas Tomakaka. Ini menjadi langkah awal sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk meningkatkan pemahaman pentingnya pendaftaran KI, khususnya terhadap inovasi yang berpotensi dipatenkan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin menyampaikan penguatan budaya KI di kampus dapat dimulai dari pendataan dan pendaftaran karya akademik.Ia mendorong sivitas akademika Universitas Tomakaka memanfaatkan layanan KI untuk melindungi karya ilmiah, modul pembelajaran, buku ajar, dan hasil penelitian lainnya.
"Universitas Tomakaka diharapkan menjadi penggerak pengembangan paten di Sulawesi Barat. Kanwil Kemenkum Sulbar siap mendampingi, mulai dari pemetaan potensi KI, penyusunan dokumen, hingga proses pengajuan pendaftaran," kata Hidayat Yasin.
Sementara itu, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Tomakaka, Abdurrahman mengapresiasi kolaborasi ini. Ia menyebut kampusnya telah mendapat dukungan hibah dari Kemendiktisaintek yang pemanfaatannya dapat digunakan untuk FGD terkait KI.Abdurrahman menjelaskan, peningkatan jumlah paten menjadi salah satu indikator penguatan akreditasi perguruan tinggi. Namun untuk menghasilkan invensi berstandar paten dibutuhkan proses, pembinaan, dan pendampingan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....