Kemenkum Sulbar Dukung Pelindungan Karya Dosen dan Mahasiswa Tomakaka

  • 10 Sep 2026 14:11 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai karya dosen dan mahasiswa Universitas Tomakaka memiliki ruang untuk dikembangkan melalui pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), seiring dengan rencana kampus membangun ekosistem penerbitan karya akademik.

Hal tersebut disampaikan Saefur saat menerima audiensi Universitas Tomakaka di Ruang Seno Aji, Kamis 10 September 2026. Pertemuan tersebut membahas penguatan dan pengembangan Sentra KI sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah terjalin.

Menurut Saefur, penguatan kesadaran KI penting dilakukan sejak karya dihasilkan agar pencipta memahami bentuk pelindungan yang sesuai. Karya yang telah memperoleh pelindungan juga memiliki peluang untuk dikembangkan dan dimanfaatkan secara lebih luas.

“Karya dan inovasi yang dihasilkan sivitas akademika perlu dikenali potensi Kekayaan Intelektualnya, dilindungi, dan dikembangkan agar memberikan nilai manfaat yang lebih luas,” ujar Saefur.

Saefur juga menyampaikan pentingnya peran Sentra KI dalam mempromosikan KI, meningkatkan pemahaman sivitas akademika, serta memfasilitasi proses pelindungan dan pendaftaran karya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, menyampaikan bahwa pemetaan potensi KI yang telah dilakukan Universitas Tomakaka menjadi langkah awal untuk menentukan bentuk pelindungan yang tepat.

“Pemetaan potensi KI menjadi langkah penting agar karya yang dihasilkan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti dengan pendampingan sesuai kebutuhan pelindungannya,” ujar Hidayat.

Hidayat menambahkan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat siap memberikan dukungan terhadap pengembangan KI di lingkungan perguruan tinggi, termasuk potensi Paten dari Fakultas Teknik Universitas Tomakaka.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, turut memberikan pemahaman mengenai jenis KI, persyaratan permohonan, serta dokumen dan kelengkapan yang diperlukan dalam proses pendaftaran.

Dari pihak Universitas Tomakaka, Rahmat menyampaikan bahwa kampus telah menghasilkan tujuh buku karya dosen dan mahasiswa. Namun, belum seluruh karya tersebut didaftarkan untuk memperoleh pelindungan KI.

Universitas Tomakaka juga merencanakan pembentukan penerbit di lingkungan kampus sebagai wadah penerbitan karya dosen dan mahasiswa. Selain itu, sosialisasi KI direncanakan pada akhir September dengan melibatkan Kementerian Hukum Sulawesi Barat sebagai narasumber.

Audiensi tersebut menjadi langkah penguatan sinergi Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan Universitas Tomakaka dalam memastikan karya akademik tidak berhenti sebagai produk pengetahuan, tetapi dapat memperoleh pelindungan dan dikembangkan secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....