Kemenkum Sulbar Perkuat Kompetensi Notaris Baru di Pasangkayu

  • 24 Jun 2026 14:39 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim tegaskan notaris punya peran strategis beri kepastian hukum ke masyarakat. Karena itu profesionalisme, integritas, dan kepatuhan ke UU harus diperkuat lewat pembinaan berkelanjutan.

“Notaris harus menjalankan jabatannya secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Melalui pembinaan ini, kami ingin memastikan setiap notaris memahami kewajiban dan tanggung jawabnya, termasuk dalam penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan hukum dan mencegah potensi penyalahgunaan jasa kenotariatan,” ujar Saefur Rochim saat pembinaan di Kabupaten Pasangkayu, Rabu 24 Juni 2026.

Kanwil Kemenkum Sulbar gelar pembinaan dan penguatan kompetensi notaris. Ini bagian fungsi pembinaan agar pelaksanaan jabatan notaris sesuai UU. Tujuannya juga tingkatkan kualitas tugas kenotariatan lewat penguatan profesionalisme dan prinsip kehati-hatian.

Pembinaan dilakukan via pertemuan langsung dengan notaris Pasangkayu. Jadi sarana konsultasi, koordinasi, dan penyamaan persepsi soal tugas dan kewenangan notaris. Lewat dialog konstruktif, aspek teknis dan administratif dibahas komprehensif.

Kali ini fokus ke 3 notaris baru yang baru diangkat dan mulai bertugas di Pasangkayu. Kegiatan ini penting untuk naikkan kompetensi sejak awal menjabat, sekaligus perkuat sinergi pemerintah dan organisasi profesi.

Tim Kanwil Kemenkum Sulbar beri penguatan pemahaman: kewajiban administratif, pengelolaan protokol notaris, pelaksanaan tugas sesuai UU Jabatan Notaris, hingga jaga integritas, independensi, dan kualitas pelayanan hukum.

“ Notaris juga diberi pemahaman pentingnya tertib administrasi sebagai langkah preventif hindari masalah hukum,”tutupnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....