Polsek Mamuju Mediasi Nasabah dan Pegadaian, Berakhir Damai

  • 16 Jun 2026 21:34 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju melakukan mediasi permasalahan antara pihak Pegadaian dan seorang nasabah berinisial AL terkait barang gadai berupa cincin emas. Mediasi berlangsung di Polsek Mamuju dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Kapolsek Mamuju, AKP Mustapa, mengatakan mediasi dilakukan menyusul keberatan yang disampaikan AL terkait cincin emas miliknya yang telah dilelang oleh pihak Pegadaian.

"Menurut AL, cincin emas tersebut telah dilakukan proses lelang oleh pihak Pegadaian tanpa adanya pemberitahuan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 16 Juni 2026.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju mempertemukan kedua belah pihak melalui proses problem solving guna mencari solusi yang dapat diterima bersama.

"Dalam suasana yang kondusif dan penuh musyawarah, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai," kata AKP Mustapa.

Hasil mediasi kemudian dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua pihak dan disaksikan para saksi yang hadir.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak Pegadaian bersedia menggantikan cincin emas yang menjadi objek permasalahan. Sementara itu, AL sepakat untuk menebusnya sesuai harga emas yang berlaku saat ini.

"Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, permasalahan dinyatakan selesai secara damai dan kedua belah pihak sepakat untuk menjaga hubungan baik serta tidak memperpanjang persoalan di kemudian hari," tambahnya.

Kegiatan mediasi tersebut, merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....