Kemenkum Sulbar : Legalitas Usaha Penting untuk pertumbuhan UMK

  • 11 Jun 2026 13:22 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Polewali Mandar – Kakanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim nilai legalitas usaha penting untuk pertumbuhan dan keberlanjutan UMK. Status hukum jelas bikin pelaku usaha siap hadapi perkembangan usaha dan peluang kerja sama lebih luas.

“Legalitas bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi instrumen yang memberikan kepastian hukum, meningkatkan kredibilitas usaha, serta membuka akses yang lebih besar terhadap pembiayaan dan kemitraan,” kata Saefur Rochim, Kamis 11 Juni 2026.

Ia jelaskan Perseroan Perorangan solusi bagi UMK yang ingin dapat status badan hukum dengan proses sederhana dan terjangkau.

“Badan hukum beri keuntungan mulai dari peningkatan kepercayaan mitra usaha hingga kemudahan akses program pengembangan usaha pemerintah dan lembaga keuangan,” ujar Wardi.

“Perseroan Perorangan memberikan kesempatan bagi pelaku UMK untuk mengelola usahanya secara lebih profesional. Dengan legalitas yang dimiliki, pelaku usaha memiliki posisi yang lebih kuat dalam menjalin kerja sama dan mengembangkan usahanya ke tingkat yang lebih tinggi,” lanjutnya.

Tim AHU juga edukasi manfaat badan hukum dan pentingnya tata kelola administrasi baik untuk penguatan kapasitas pelaku usaha.

SPPG Madatte 1 dan Koordinator SPPG Polman sambut positif. Mereka nilai peningkatan legalitas pelaku usaha berdampak positif pada kualitas kemitraan ekosistem MBG.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulbar akan perluas koordinasi ke pengelola SPPG provinsi dan kabupaten. Targetnya jangkauan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan lebih luas.

Dengan lebih banyak UMK berbadan hukum, kapasitas usaha diharapkan naik, daya saing menguat, dan kontribusi optimal untuk dukung Program MBG di Sulbar.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....