Pengawasan Tambang Lemah, Kadis ESDM Sulbar Minta Masyarakat Awasi
- 05 Jun 2026 11:23 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kepala Dinas ESDM Sulawesi Barat, Dr. Bujaeramy Hassan, mengakui pengawasan tambang di lapangan masih lemah dan tidak bisa dilakukan 24 jam penuh.
Pengakuan itu disampaikan Dr. Bujaeramy Hassan dalam Dialog Halo Sulbar di RRI Mamuju, Kamis 4 Juni 2026, saat membahas WPR. Ia menegaskan, regulasi pertambangan sudah cukup ketat, namun praktik pelanggaran banyak terjadi pada level implementasi di lapangan.
“Kendala kita sebetulnya adalah pada dimensi pengawasan, yang merusak tambang sebetulnya praktik yang salah, bukan dokumen resminya,” kata Bujaeramy.
Bujaeramy menjelaskan, dokumen rencana penambangan dan dokumen lingkungan sudah mengatur detail jenis alat, kapasitas, hingga kedalaman galian. Namun ia mengakui pemerintah tidak mampu mengawasi seluruh aktivitas tambang rakyat setiap saat, sehingga celah pelanggaran kerap terjadi.
Ia mengajak masyarakat, pemerintah desa, dan pemerintah kabupaten ikut mengawasi jalannya penambangan agar tetap sesuai aturan dan transparan. Menurutnya, pengawasan kolektif penting untuk memastikan WPR dan IPR benar-benar memberi manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan sekitar.
“Pada kesempatan ini kami mengajak semua unsur, terutama masyarakat sekitar tambang, untuk bersama-sama mengawal dan melaporkan pelanggaran,” ujarnya.
Bujaeramy menegaskan, sanksi akan dijatuhkan bagi pemegang IPR yang melampaui rencana penambangan yang disetujui dalam dokumen resmi. Ia berharap kombinasi regulasi ketat dan pengawasan bersama dapat mencegah praktik penambangan berlebihan yang merugikan warga dan merusak lingkungan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....