Pemprov Sulbar Perpanjang Kebijakan WFA Bagi PPPK
- 19 Mei 2026 16:56 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperpanjang kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini berlaku hingga 16 Juli 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana dalam konfirmasinya pada Senin 18 Mei 2026 menjelaskan bahwa kebijakan WFA diberikan kepada PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Namun pengecualian berlaku bagi petugas yang melayani langsung masyarakat.
“Seperti Bapenda, pendidikan bersertifikasi, dan tenaga kesehatan di rumah sakit tidak terlalu berlaku. Mereka diatur sendiri oleh pimpinannya,” ujar Junda.
Alasan perpanjangan WFA karena aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal. Namun evaluasi menunjukkan hasil signifikan dari PPPK yang sebelumnya mengerjakan tugas PNS.
Kebijakan ini juga bagian dari efisiensi akibat kenaikan bahan bakar minyak. Pemerintah ingin mengurangi dampak penggunaan BBM.
Selain itu, ASN PNS diwajibkan melakukan WFH setiap hari Jumat. Sementara PPPK tetap melanjutkan WFA.
Lebih lanjut Junda menegaskan inti kebijakan adalah tetap menjalankan tugas. WFA bukan berarti tidak bekerja, melainkan bekerja dari mana saja
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....