Pemprov dan DPRD Ketuk APBD Perubahan Sulbar Rp1,8 T, Defisit Rp182 Miliar

  • 19 Sep 2026 10:16 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Sulbar menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,8 triliun dengan defisit Rp182 miliar.

Kesepakatan tersebut diketuk dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Jumat 18 September 2026.

Dalam struktur APBD Perubahan 2026 yang telah disetujui bersama tersebut, alokasi belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,887 triliun, sementara pendapatan daerah diproyeksikan berada di angka Rp1,705 triliun.

Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan Sulbar TA 2026 mengalami defisit sebesar Rp182,25 miliar yang nantinya akan diseimbangkan melalui penerimaan pembiayaan daerah.

Mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar Junda Maulana menyampaikan bahwa penetapan anggaran belanja sebesar Rp1,8 triliun ini merupakan respons atas dinamika pembangunan serta penyesuaian kemampuan fiskal daerah sepanjang tahun 2026.

"Rapat paripurna hari ini wujud komitmen bersama antara Pemprov Sulbar dan DPRD dalam memastikan bahwa perubahan APBD mampu menjawab dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta tantangan fiskal yang berkembang," ujar Junda Maulana.

Pada APBD Perubahan 2026, target pendapatan daerah mengalami kenaikan 1,3 persen dibandingkan APBD pokok, sedangkan alokasi belanja membengkak naik 3,12 persen atau bertambah sekitar Rp56,11 miliar.

Untuk menutupi defisit sebesar Rp182,25 miliar, Pemprov Sulbar mengandalkan penerimaan pembiayaan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp265,71 miliar, dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp83,46 miliar.

Pasca-persetujuan bersama ini, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan langsung diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjalani tahapan evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Mengingat keterbatasan waktu sisa tahun anggaran, Junda menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan langkah percepatan eksekusi program.

"Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD agar segera mempersiapkan langkah percepatan pelaksanaan perubahan APBD 2026 agar target pembangunan, pelayanan publik, dan penyerapan anggaran tercapai optimal," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....