Forum Anak Mamuju Gencarkan Edukasi Hak Dasar Anak
- 19 Mei 2026 08:19 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Forum Anak Kabupaten Mamuju gencarkan mengedukasi teman sebaya tentang empat hak dasar anak sebagai upaya mencegah bullying dan pelecehan di sekolah maupun lingkungan pergaulan. Edukasi ini menjadi langkah awal membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan anak.
Anggota Forum Anak Mamuju, Andi Nayla Aprilya Ahmad dalam dialog interaaktif RRI Mamuju, Senin 18 Mei 2026, menjelaskan peran forum sebagai pelopor dan pelapor. Menurutnya Semua anak harus mendapatakan haknya. Seperti hak untuk dilindungi.
"Kami mengedukasi teman-teman bahwa sesama anak harus mendapatkan haknya. Haknya itu untuk dilindungi," ujarnya
Sementara itu, Clarisa Velove Fongiman merinci empat hak dasar yang harus dimiliki setiap anak yakni Hak untuk hidup, hak untuk berkembang, hak perlindungan dan hak partisipasi.
"Dari keempat hak ini masih bercabang, termasuk hak anak dalam bermain atau dilibatkan dalam setiap hal yang berkaitan dengan anak," jelasnya.
Ia menambahkan, jika menemukan teman yang membutuhkan pendampingan, forum anak melakukan konseling sebaya sebagai respons awal. Setelah konseling, forum anak melaporkan kasus ke dinas terkait
"Dari situ nanti kami laporkan kepada ayah bunda di dinas," pungkas Velove.
Forum anak Mamuju berkomitmen terus mengawal pemenuhan hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan bagi seluruh anak di Kabupaten Mamuju.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....