Polresta Mamuju Imbau Masyarakat Tidak Merokok saat Berkendara

  • 15 Apr 2026 14:57 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk tidak merokok saat berkendara karena dapat membahayakan keselamatan para pengendara di jalan.

Imbauan tersebut disampaikan Kanit Kamsel Polresta Mamuju, Ipda Suharto, dalam dialog interaktif RRI Mamuju, Selasa, 14 April 2026.

Ia mengatakan, meski tidak secara khusus diatur sebagai pelanggaran, merokok saat berkendara dinilai berisiko dan dapat mengganggu pengguna jalan lain.

"Terkait masalah kebijakan, saya rasa tidak ada ya untuk pelanggaran. Tapi dari segi etika berkendara, merokok saat berkendara itu bisa sangat mengganggu. Api rokoknya itu bisa terbang dan orang yang di belakangnya bisa terkena. Itu bisa menyebabkan kecelakaan," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa merokok saat mengemudi, khususnya di dalam mobil, dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang.

"Kalau misalnya pengemudinya itu pakai mobil, orang yang ada dalam mobil itu kan baunya tidak semua orang bisa terima. Jadi saat berkendara alangkah baiknya tidak merokok," jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dan kenyamanan bersama saat berkendara di jalan raya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....