Belanja Pegawai Pemprov Sulbar Capai 38 Persen
- 10 Apr 2026 21:13 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Belanja pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mencapai 38% dari total anggaran, melebihi batas ideal 30%.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sulbar Tahun 2027, Jumat 10 April 2026.
Ia juga mengungkapkan bahwa beban belanja pegawai di kabupaten se-Sulbar rata-rata mencapai 40 persen, sementara di tingkat provinsi berada di angka 38 persen. Bahkan, Pemprov Sulbar harus melakukan penyesuaian anggaran hingga Rp220 miliar.
“Saya harus mengurangi Rp220 miliar. Bahkan kalau semua P3K diberhentikan pun belum cukup,” tegas Suhardi Duka.
Dalam kondisi tersebut, Suhardi Duka mengusulkan adanya relaksasi terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait batasan belanja pegawai.
“Olehnya itu kami mengusulkan relaksasi Pasal 146. Kalau tidak ada relaksasi atau kebijakan dari pemerintah pusat, ini bisa menjadi bencana bagi daerah, bahkan bisa saja shutdown,” katanya.
Ia menambahkan, usulan tersebut telah menjadi kesepakatan dalam Forum Bupati se-Sulbar yang merumuskan tiga langkah strategis untuk mengatasi tekanan fiskal daerah. Terkait respons pemerintah pusat, Suhardi Duka mengaku mulai ada perhatian terhadap kondisi tersebut.
“Sudah mulai ada perhatian. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Dirjen Keuangan Daerah melalui zoom dan menyampaikan data-data yang ada,” pungkasnya.
Musrenbang RKPD 2027 diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang realistis, terukur, dan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....