Pemprov dan Enam Bupati Se-Sulbar Sepakat tidak Pecat PPPK

  • 09 Apr 2026 13:14 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama enam bupati sepakat tidak ada pengurangan pegawai, termasuk PPPK dan ASN. Untuk itu, mereka mengusulkan penundaan penerapan aturan belanja pegawai maksimal 30 persen sesuai Undang-Undang HKPD 2022.

Kesepakatan ini dihasilkan dalam forum bupati yang digelar Pemprov Sulbar untuk menyusun RKPD dan RAPBD 2027 pada Kamis 9 April 2026.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengatakan, target pembangunan 2027 telah disepakati bersama, sejalan dengan Astacita Presiden mencakup ketahanan pangan, kemandirian energi, dan hilirisasi produk unggulan daerah.

"Kami sudah menyerap apa yang menjadi harapan para bupati. Target-target pembangunan yang kita canangkan 2027 sudah kita sepakati bersama, baik pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, stunting, peningkatan layanan publik, dan pembangunan ekonomi," ujar Suhardi Duka.

Sementara itu Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, yang ditunjuk sebagai juru bicara, mengungkapkan bahwa enam kabupaten dalam satu provinsi memiliki rasio belanja pegawai antara 40 hingga 50 persen. Dengan aturan yang mengharuskan 30 persen pada 2027, tidak ada daerah yang memenuhi.

"Kami bersepakat tidak melakukan pengurangan, termasuk P3K dan ASN. Kami akan menyampaikan tiga usulan ke pemerintah pusat," jelas Arsal.

Usulan pertama, menunda pemberlakuan UU HKPD paling tidak 5 tahun ke depan. Kedua, relaksasi perubahan nomenklatur agar masuk belanja barang dan jasa sehingga tidak mempengaruhi belanja pegawai.

Usulan ketiga, penambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) karena pengurangan TKD dalam dua tahun terakhir menyebabkan belanja pegawai naik terus tanpa penambahan pegawai.

"Kalau transfer daerah ditambah atau tidak dipotong-potong seperti sekarang ini, angka 30 persen akan ketemu," pungkas Arsal.

Dengan demikian, dari ketiga poin ini nantinya akan segera disampaikan ke pemerintah pusat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....