Sulbar Siapkan Perda Retribusi, Incar PAD Lebih dari Rp100 Miliar
- 24 Mar 2026 08:07 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Pemerintah Sulawesi Barat menyiapkan rancangan peraturan daerah retribusi sebagai upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah hingga lebih dari Rp100 miliar guna mengatasi tekanan fiskal daerah.
Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka mengungkapkan rencana tersebut dalam wawancara saat Open House Gubernur di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Mamuju, beberapa waktu lalu.
"Tadi ada solusi yang kita tawarkan, adalah membuat peraturan daerah untuk menambah sumber pendapatan asli daerah," ujar Suhardi Duka kepada wartawan.
Langkah itu diambil sebagai respons atas tekanan aturan batas maksimal belanja pegawai 30 persen dari APBD yang mulai berlaku pada 2027 di seluruh daerah.
"Potensinya kita lihat itu lebih 100 miliar. Kalau kita bagi dengan kabupaten dan provinsi, itu bisa mendapatkan PAD," kata Suhardi Duka.
Pendapatan dari retribusi tersebut rencananya dibagi antara pemerintah provinsi dan seluruh kabupaten untuk memperkuat ruang fiskal masing-masing daerah di Sulbar.
Namun implementasi perda ini masih menunggu persetujuan pemerintah pusat sebelum dapat resmi diberlakukan di Sulawesi Barat.
Gubernur menegaskan peningkatan PAD menjadi satu-satunya jalan realistis, mengingat dana transfer dari pusat diperkirakan tidak akan bertambah bahkan berpotensi berkurang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....