PPPK Pemprov Sulbar Terancam Dikurangi Tahun Depan, Ini Alasanya

  • 17 Mar 2026 19:49 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terancam melakukan pengurangan pegawai pada tahun 2027 jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mampu menutupi beban belanja pegawai sesuai ketentuan perundang-undangan yangberlaku.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam sambutannya saat silaturahmi Pemprov Sulbar dengan insan media, Selasa, 17 Maret 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), pada pasal 146 yang mengatur bahwa belanja pegawai dalam APBD maksimal hanya 30 persen. Aturan tersebut harus dijalankan setelah lima tahun aturan tersebut ditetapkan atau pada tahun 2027.

"Tahun 2027 menjadi ujian berat kembali bagi pemerintah daerah. Undang-undang ini menyatakan bahwa belanja pegawai maksimal 30 persen. Kalau tidak dilakukan, maka transfer dari pusat tidak diturunkan dan APBD tidak mendapat pengesahan. Jadi tidak boleh tidak kita harus lakukan," ujarnya.

Suhardi Duka mengungkapkan, pada APBD 2026 belanja pegawai di lingkup Pemprov Sulawesi Barat masih berada di angka 34 persen atau lebih dari Rp. 600 miliar, yang idealnya berada di kisaran Rp. 500 miliar.

"Coba kita lihat APBD 2026, belanja pegawai 34 persen, lebih Rp600 miliar. Seharusnya hanya Rp500 miliar. Tahun 2027 apa yang kita lakukan, ambil keputusan yang sedih dan berat, yaitu mengurangi pegawai," jelasnya.

Ia menyebutkan, pengurangan tersebut kemungkinan akan menyasar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), bukan pegawai negeri sipil (PNS).

"Bagaimana yang dikurangi, pasti PPPK bukan PNS. Apakah keputusan ini menggembirakan? Tidak, sedih kita dengan keputusan ini. PPPK sedih yang dipecat, saya pun yang mengambil keputusan sedih karena memecat orang, " tegasnya.

Suhardi Duka menambahkan, jika PAD Sulawesi Barat dapat meningkat secara signifikan, maka kebijakan tersebut berpotensi tidak perlu dilakukan. Namun, jika PAD tidak dapat menanggulangi, pihaknya akan mengurangi sekitar 2000 PPPK di lingkup Pemprov Sulbar

"Kalau tiba-tiba PAD kita bisa sampai Rp1 triliun, tidak perlu kita kurangi pegawai. Tapi kalau tidak, dari sekitar 4.000 PPPK kemungkinan bisa berkurang hingga 2.000," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....