Kemenkum Targetkan Empat Produk Mamasa Terdaftar Kekayaan Intelektual
- 12 Feb 2026 18:22 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI) lokal. Salah satu langkah untuk mewujudkan hal tersebut melalui percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Kekayaan Intelektual serta identifikasi potensi Indikasi Geografis (IG).
Untuk merealisasikan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin bersama Kabid Pelayanan KI, Juani dan jajaran menggelar rapat Koordinasi bersama dengan Pemda Mamasa, secara daring pada Kamis 2 Februari 2026.
Menurut Hidayat, rapat tersebut dilakukan sebagai wujud keseriusan Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemda Mamasa untuk melindungi Kekayaan Intelektual masyarakat Mamasa. Ia juga berharap, kehadiran Peraturan Kepala Daerah nantinya dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mengelola kekayaan intelektual
"Sehingga, Perkada KI merupakan instrumen strategis sebagai landasan hukum perlindungan karya, inovasi, dan produk unggulan masyarakat. Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Mamasa dalam mengelola kekayaan intelektual secara berkelanjutan" ujar Hidayat
Dalam rapat tersebut, sejumlah potensi komoditas unggulan Mamasa mulai diidentifikasi untuk didorong pendaftarannya, antara lain:
- Kopi Robusta dan Arabika Mamasa: Ditargetkan pembentukan MPIG dan penyusunan dokumen deskripsi dalam 10 bulan ke depan.
- Talas Hitam Mamasa: Komoditas unik yang diidentifikasi oleh Dinas Pertanian memiliki peluang besar sebagai produk IG.
- Kain Tenun Khas Mamasa: Potensi kriya yang akan dikembangkan sebagai identitas budaya dan ekonomi.
- Gula Aren: Komoditas yang didorong untuk meningkatkan nilai jual melalui perlindungan hukum.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan KI, Bapak Juani, menambahkan bahwa perlindungan IG bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga menjaga warisan budaya. Ia menyarankan agar produk koperasi dalam KDMP Mamasa segera mendaftarkan Merek Kolektif dan Merek Jasa untuk gerai usaha guna meningkatkan kepercayaan konsumen.
Melalui langkah ini, diharapkan produk unggulan Mamasa tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu bertransformasi untuk kesejahteraan masyarakat lokal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....