Kemenham Sulbar Panggil SPBU Terkait Pelanggaran Distribusi BBM

  • 10 Feb 2026 17:31 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Menyusul adanya temuan dugaan pelanggaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU Bulucindolo, Kabupaten Pasangkayu, Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kanwil KemenHam) Sulawesi Barat menggelar pertemuan tertutup bersama pihak SPBU dan sejumlah pihak terkait.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Kanwil Kemenham Sulawesi Barat, Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan lapangan yang dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026.

Kepala Kanwil KemenHam Sulawesi Barat, I Gede Sandi Gunasta, meminta klarifikasi langsung kepada pengelola SPBU Bulucindolo terkait dugaan pelanggaran dalam pendistribusian BBM subsidi.

"Kami minta tanggapan-tanggapan, informasi-informasi lain terkait dengan pelaksanaan dan penyaluran BBM subsidi. Memang dari informasi-informasi yang kami gali, banyak memang fakta-fakta lapangan seperti itu," ujar I Gede Sandi Gunasta dalam wawancaranya dengan reporter RRI Mamuju.

Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya telah mendiskusikan langkah ke depan dalam pelaksanaan penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

"Sudah kami diskusikan seperti apa ke depannya dalam pelaksanaan penyaluran BBM subsidi ini agar BBM subsidi ini sampai ke rakyat atau masyarakat yang membutuhkan," paparnya.

Temuan tersebut telah dilaporkan oleh Kanwil KemenHam Sulbar kepada pihak Pertamina. Menanggapi laporan tersebut, pihak Pertamina memberikan teguran dan sanksi berupa penghentian sementara pasokan BBM jenis Solar selama dua minggu ke SPBU tersebut. 

"Terkait dengan temuan kejadian kemarin yang sudah kami laporkan, alhamdulillah sudah ditindaklanjuti. Bahkan dari pihak Pertamina sendiri sudah mengeluarkan teguran atau surat penghentian sementara pasokan BBM selama dua minggu," jelasnya.

Kanwil KemenHam Sulbar berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, sehingga BBM subsidi dapat digunakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....