Sepekan Operasi Marano 2026, Pelanggaran Capai 899 Kasus
- 09 Feb 2026 15:31 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Selama sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano 2026 yang berlangsung sejak 2 Februari 2026, Ditlantas Polda Sulawesi Barat mencatat total pelanggaran lalu lintas yang ditindak sebanyak 899 kasus.
Adapun rincian Pelanggaran Etle (5 kasus), Pelanggaran Non Etle (38 kasus), Teguran terhadap pelanggar kecil (832 kasus), Travel Gelap (5 kasus) dan Kendaraan dengan muatan over dimension dan over loading (19 kasus).
Jika dibandingkan dengan data tahun sebelumnya (2025), Ditlantas mencatat sebanyak 464 kasus pelanggaran, tahun ini terjadi peningkatan sebanyak 435 kasus.
Menurut Kombes Pol Nurhadi Ismanto, Dirlantas Polda Sulbar, peningkatan angka ini tidak selalu menjadi indikasi buruk, melainkan juga menunjukkan intensitas pengawasan dan penindakan yang lebih maksimal.
"Kami berharap melalui Operasi Keselamatan Marano 2026 ini, masyarakat semakin menyadari pentingnya keselamatan dan dapat menjadi pengguna jalan yang tertib serta disiplin," tuturnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang berkaitan dengan kendaraan over loading dan travel gelap yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan diri dan orang lain.
Kegiatan operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga menyertakan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas. Salah satu prioritas utama operasi adalah meminimalisir risiko kecelakaan yang seringkali ditimbulkan oleh penggunaan travel gelap (kendaraan yang tidak memiliki izin operasional resmi).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....