Kekerasan Perempuan-Anak di Sulbar, Baru 14,2 Persen Selesai Ditangani

  • 05 Feb 2026 11:58 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Tingkat penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Barat tahun 2025 sangat rendah. Dari 169 kasus yang ditangani, hanya 24 kasus atau 14,2 persen yang tuntas diselesaikan.

Analisis Kebijakan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial DP3A P2MD Daerah Sulawesi Barat, Rachmi, saat diwawancarai oleh reporter RRI Mamuju di kantornya, Kamis, 5 Februari 2026, mengungkapkan data terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Data menunjukkan 160 kasus masih dalam proses penanganan. Sementara itu, sebanyak 184 korban terdampak dari total kasus yang tercatat sepanjang tahun lalu.

"Bukan menghambat, cuman memang masih dalam proses. Karena di dalam proses itu ada banyak yang harus diselesaikan," ujarnya.

Perempuan mendominasi korban kekerasan dengan jumlah 139 orang, sedangkan korban laki-laki sebanyak 45 orang. Kabupaten Mamuju mencatat kasus tertinggi dengan 61 kasus dan 67 korban yang terdampak kekerasan.

Rachmi menambahkan lamanya proses penyelesaian kasus disebabkan kompleksitas koordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian dan pengadilan. Untuk penelusuran lebih lanjut, pihaknya mengarahkan ke UPTD masing-masing kabupaten yang menangani kasus langsung.

"Proses penanganannya menjadi sangat panjang karena terkait dengan pihak-pihak lain. Jadi ya mungkin masih di kepolisian ataukah di mana, itu yang kami tidak tahu," jelasnya.

Lebih lanjut, Pemprov Sulbar terus melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan menggunakan dana alokasi khusus non-fisik. Program pencegahan ini melibatkan organisasi perempuan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di seluruh kabupaten.

Pemerintah daerah berharap angka kekerasan terus menurun melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. Bagi masyarakat yang ingin mengirim aduan dapat menuju kantor UPTD yang tersedia di daerah masing-masing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....