Honorer Nakes dan Guru Mamuju Tuntut Diangkat PPPK

  • 02 Feb 2026 09:57 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Sejumlah tenaga honorer, khususnya tenaga kesehatan dan guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju yang belum terserap sebagai PPPK Paruh Waktu, menyuarakan tuntutan agar segera diangkat. Mereka menilai pengangkatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah atas persoalan administrasi yang terjadi sebelumnya.

Salah seorang tenaga kesehatan honorer, Jumuria, yang hingga kini belum diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, menyampaikan tuntutan tersebut dalam wawancaranya pada Jumat, 30 Januari 2026.

 Ia menilai, keterlambatan dan tidak diusulkannya honorer bukan merupakan kesalahan tenaga honorer, melainkan kelalaian pemerintah daerah. oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Mamuju harus bertanggung jawab atas kesalahan tersebut. 

"Tuntutan kami adalah harus diangkat, harus diusulkan, bagaimanapun caranya kami harus diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Seperti kemarin halnya guru, beberapa tahun yang lalu ada pengangkatan guru itu sebanyak kurang lebih 500, diangkat tanpa tes,” tuntutnya

“ Kami juga mau seperti itu karena ini adalah bentuk tanggung jawab, karena ini adalah kesalahannya Pemda, bukan kesalahan kami," tambahnya 

Jumuria menegaskan, para honorer tenaga kesehatan telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama bertahun-tahun dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. 

Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta lebih serius memperhatikan nasib tenaga kesehatan dan guru sebagai garda terdepan pelayanan publik.

"Harapannya kepada pemerintah kabupaten untuk lebih memperhatikan tenaga kesehatan dan guru karena kami ini adalah garda terdepan pelayanan dasar di Kabupaten Mamuju dan Pemda mengakui itu, bahwa kalau guru dan nakes mogok maka semuanya lumpuh, pelayanan lumpuh," tegasnya. 

Para honorer berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu dapat dilakukan secara adil dan menyeluruh, sehingga tidak ada lagi tenaga honorer yang terabaikan meski telah lama mengabdi.

Reporter: Ahyan Irsyada

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....