Disdukcapil Mamuju Perkuat Layanan Administrasi Warga Binaan Rutan
- 28 Jan 2026 11:59 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju memperpanjang kerja sama dengan Rutan Kelas IIB Mamuju dalam pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan. Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahunan ini telah berlangsung selama kurang lebih lima tahun secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Disdukcapil Mamuju, Agung Pattola Mustar, saat diwawancarai usai penandatangan kerja sama dengan Rutan Mamuju.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen dalam memenuhi hak administrasi kependudukan warga binaan.
“Jadi terkait dengan PKS ini sebenarnya bukan hal yang baru. Ini merupakan perpanjangan tahunan, kemitraan dengan pihak rutan Mamuju kelas IIB dalam rangka kerjasama di bidang pelayanan administrasi kependudukan terhadap warga binaan yang ada di rutan ini,” jelas Agung Pattola.
Agung menambahkan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memastikan warga binaan memiliki dokumen dasar dan pemenuhan hak administrasi kependudukan seperti KTP dan kartu keluarga.
“Kaitannya dengan pemenuhan hak daripada warga binaan akan pemenuhan administrasi pendudukannya antara lain kartu keluarga, KTP dan lainnya yang merupakan dasar daripada untuk mendapatkan pelayanan lainnya seperti pelayanan BPJS, kepemiluan dan lain sebagainya.”
Pelayanan ini memungkinkan warga binaan memiliki akses terhadap berbagai layanan publik dan hak sipil lainnya setelah mereka bebas nanti. Dengan demikian, kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mendukung proses reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....