Organisasi Muhammadiyah Mamuju Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui Lazismu

  • 17 Mar 2026 11:45 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Mamuju mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) yang tersedia di kantor layanan terdekat.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah Mamuju, Furqan Mawardi, saat dihubungi melalui telepon pada Selasa, 17 Maret 2026, mengatakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Mamuju menerima penyaluran zakat fitrah maupun zakat mal melalui Lazismu yang tersedia di sejumlah titik layanan, di antaranya Kantor Lazismu Universitas Muhammadiyah Mamuju, MBS At-Tanwir Mamuju, serta Masjid Fastabiqul Khairat Muhammadiyah, Mamuju.

"Pengelolaan zakat fitrah kami itu ada lembaga khusus yang mengurusinya, yaitu Lazismu. Jadi ada tiga titik kantor layanan, di Kantor Lazismu Universitas Muhammadiyah Mamuju, Kantor Lazismu di MBS At-Tanwir Mamuju, dan kantor layanan di Masjid Fastabiqul Khairat Muhammadiyah, Mamuju," ujarnya.

Ia menjelaskan, penerimaan zakat telah berlangsung sejak awal Ramadan dan akan diintensifkan pada sepuluh hari terakhir menjelang Idulfitri. Ia menambahkan, penyaluran zakat akan dilaksanakan maksimal satu hari sebelum hari raya idul fitri.

"Ini sudah berjalan sekitar dua pekan yang lalu. Awal Ramadan sudah menerima zakat fitri, zakat mal, namun lebih aktifnya di sepuluh hari terakhir ini. Pembagiannya tentu di akhir Ramadan nanti, dua hari sebelum lebaran sampai malam takbiran akan dibagi maksimal sampai semua yang berhak mendapatkan," jelasnya.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Mamuju juga mengajak masyarakat yang belum menunaikan kewajiban zakat agar dapat menyalurkannya melalui Lazismu di kantor layanan terdekat.

"Mari bagi warga yang belum menunaikan zakatnya, baik zakat fitri maupun zakat malnya, termasuk juga infak sedekahnya, bisa melalui Lazismu di daerah terdekat. Semua kita lengkap nanti pelaporannya, akuntabilitasnya, dan akan disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya," tutupnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....