Baznas Sulbar Imbau Masyarakat Bayar Zakat Fitrah Lebih Awal

  • 01 Mar 2026 20:58 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat agar membayar zakat fitrah lebih awal pada Ramadan 1447 H tahun ini. Imbauan ini disampaikan menyusul tingginya kebutuhan masyarakat kurang mampu di wilayah Mamuju.

Kepala Baznas Sulbar Ahmad mengatakan pembayaran zakat fitrah sebaiknya tidak menunggu hingga hari-hari terakhir Ramadan. Hal ini agar lembaganya dapat menyalurkan bantuan tepat waktu dan tepat sasaran.

"Kami imbau pembayaran zakat fitrah tahun ini dapat dilakukan lebih awal. Jangan menjelang hari-hari terakhir," ujar Ahmad saat diwawancarai oleh reporter RRI Mamuju.

Menurut Ahmad, tahun ini banyak masyarakat Sulbar yang sangat membutuhkan bantuan. Data mustahik yang dimiliki Baznas menjadi acuan penyaluran zakat fitrah dan fidyah.

Dengan pembayaran lebih awal, Baznas dapat segera menyalurkan beras dan uang zakat kepada penerima yang berhak. Para mustahik menjadi prioritas utama dalam penyaluran.

"Kami berharap beras dan uang zakat fitrah yang diterima bisa disalurkan sesuai data mustahik yang benar-benar membutuhkan," jelasnya.

Baznas Sulbar sebelumnya telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini. Untuk beras merah Rp70.000 per jiwa, beras premium Rp42.000 per jiwa, dan beras medium Rp38.000 per jiwa. Sementara beras SPHP atau Bulog ditetapkan Rp35.000 per jiwa.

Lebih lanjut Ahmad mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kesadaran membayar zakat tepat waktu. Kontribusi zakat sangat berarti bagi kesejahteraan umat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Baznas Sulbar membuka berbagai kanal pembayaran zakat fitrah. Masyarakat dapat menyalurkan zakat di kantor Baznas di seluruh kabupaten se-Sulbar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....