Akselerasi Penanganan Anak Tidak Sekolah, Pemprov Sulbar Luncurkan Hotline Aduan

  • 17 Agt 2026 18:26 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi meluncurkan kanal aduan Hotline Anak Tidak Sekolah (ATS). Langkah ini diambil guna mengakselerasi penanganan ATS di seluruh wilayah Sulawesi Barat serta memperkuat keterlibatan aktif masyarakat hingga ke tingkat desa.

Masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya anak tidak sekolah di lingkungannya dan ingin membantunya kembali bersekolah kini dapat melaporkannya secara langsung melalui layanan WhatsApp (Hotline ATS) di nomor 08114440023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Nehru Sagena, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan pemanfaatan media komunikasi dalam mengatasi persoalan pendidikan di daerah.

"Menumbuhkan gerakan sosial masyarakat untuk terus peduli pada ATS, menggunakan media sosial untuk hal-hal positif juga di tengah keterbatasan finansial, diperlukan kreativitas," ujar Muhammad Nehru Sagena kepada RRI, Senin 17 Agustus 2026.

Peluncuran layanan ini juga didukung secara resmi oleh Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui Surat Sekretaris Daerah Nomor B-400.3/305/VIII/2026/SETDA tertanggal 9 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Junda Maulana. Pemprov Sulbar mendorong publikasi dan sosialisasi masif melalui media sosial resmi, portal berita pemerintah, serta jaringan komunikasi publik.

Melalui sinergi publikasi dan kepedulian bersama ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Barat mendapat informasi dengan baik dan tergerak untuk ikut serta melaporkan keberadaan anak tidak sekolah di sekitarnya secara cepat dan terintegrasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....