Desa Bambamanurung Deklarasikan Nol Anak Tidak Sekolah
- 10 Sep 2026 08:27 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mateng – Pemerintah Desa Bambamanurung, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, mendeklarasikan capaian nol anak tidak sekolah (0 ATS) setelah menjalankan program inovasi Bambamanurung Tak Putus Sekolah (BTPS) selama empat tahun.
Kepala Desa Bambamanurung, Nanang Wahidin, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil pendataan dan intervensi terhadap anak yang tidak bersekolah secara langsung dari rumah ke rumah sejak 2022 hingga 2026.
“Alhamdulillah, tepat di tanggal 8 September 2026, kita berani menyatakan 0 ATS dengan konsep deklarasi,” kata Nanang kepada RRI, 9 September 2026.
Menurut Nanang, pemerintah desa berani mendeklarasikan capaian tersebut setelah data anak tidak sekolah disinkronkan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju Tengah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam proses sinkronisasi, masih ditemukan sejumlah nama yang tercatat dalam data anak tidak sekolah. Pemerintah desa kemudian melakukan intervensi dengan mengarahkan anak kembali ke sekolah formal maupun memasukkannya ke lembaga pendidikan nonformal.
“Ada beberapa yang muncul namanya di dashboard. Namun setelah muncul di tahun ini, kita intervensi kembali. Diarahkan kembali bersekolah di sekolah formal, ada juga yang kami rekrut dan input NIK-nya di PKBM RAM Setara tersebut. Akhirnya, ketemulah kita di 0 ATS,” jelasnya.
Nanang menjelaskan, program BTPS lahir dari keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat pascapandemi COVID-19. Dampak ekonomi membuat sebagian orang tua kehilangan pekerjaan, pindah daerah, bahkan harus keluar daerah untuk mencari penghasilan. Kondisi tersebut turut berdampak terhadap keberlanjutan pendidikan anak.
“Banyak yang secara ekonomi terpukul, ada yang pindah, bahkan orang tua harus keluar daerah mencari kerja sehingga anak-anak putus sekolah. Maka lahirlah ide saya, BTPS ini, untuk menyelamatkan anak tidak sekolah,” ujarnya.
Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Desa Bambamanurung berkolaborasi dengan warga, termasuk Rati, dalam mendirikan lembaga pendidikan nonformal. Pada 2022, PKBM RAM Setara kemudian diresmikan sebagai wadah pendidikan bagi anak yang putus sekolah sekaligus masyarakat dewasa yang ingin memperoleh ijazah kesetaraan Paket A, B, dan C.
Pendataan anak tidak sekolah dilakukan dengan pendekatan berbasis data dan kondisi faktual di lapangan. Pemerintah desa bersama perangkat desa melakukan pendataan dari rumah ke rumah dengan mencocokkan data Kartu Keluarga dan kondisi pendidikan warga.
“Kami deteksi dari rumah ke rumah. Jika masuk kategori anak tidak sekolah berusia 22 tahun ke bawah, kami masukkan data untuk diselamatkan ke dunia pendidikan. Yang sudah tidak memungkinkan masuk formal, kami selamatkan lewat jalur kesetaraan,” jelas Nanang.
Ia menegaskan, pelaksanaan program BTPS selama ini dilakukan secara swadaya tanpa menggunakan anggaran desa.
“Ini murni swadaya, dari saya selaku kepala desa, mitra PKBM, para kadus, hingga RT yang mengeluarkan dana pribadi. Ada juga sumbangan tidak mengikat dari masyarakat,” katanya.
Nanang menyebut data 0 ATS tersebut telah dikonfirmasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, hasil pendataan di tingkat desa telah memiliki kesesuaian dengan data yang dimiliki pemerintah kabupaten dan provinsi.
“Data kami di Desa Bambamanurung sudah 0 ATS dan data ini kami berani katakan by presisi. Kenapa? Karena datanya kami ambil dari dusun dan RT. Datanya kita masuki dari rumah ke rumah, datanya kita ambil dari masyarakat dan kemudian kita verifikasi di pemerintah desa,” ujarnya.
Data tersebut selanjutnya diverifikasi secara teknis melalui PKBM RAM Setara dan dikonfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju Tengah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.
“Alhamdulillah bersepakat dengan data yang sama, kita di Desa Bambamanurung 0 ATS,” kata Nanang.
Deklarasi 0 ATS pada 8 September 2026 juga menjadi momentum apresiasi terhadap kolaborasi Pemerintah Desa Bambamanurung dengan PKBM RAM Setara. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Bambamanurung dan PKBM RAM Setara menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
Penghargaan dari pemerintah provinsi diserahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Nehru Sagiena, atas nama Gubernur Sulawesi Barat. Sementara penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah diserahkan langsung oleh Bupati Mamuju Tengah.
Nanang mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kerja sama Pemerintah Desa Bambamanurung dan PKBM RAM Setara dalam menjalankan program BTPS.
“Pemerintah Desa Bambamanurung yang bekerja sama dengan RAM Setara juga dapat penghargaan. Selain dari provinsi, juga dapat dari Kabupaten Mamuju Tengah. Saya dan PKBM RAM Setara tentunya bertukar penghargaan sebagai sebuah bentuk ucapan terima kasih karena dua lembaga ini sudah berkolaborasi dan bekerja sama selama empat tahun,” ujarnya.
Capaian tersebut, lanjut Nanang, tidak hanya menunjukkan keberhasilan dalam menyelesaikan persoalan anak tidak sekolah di tingkat desa, tetapi juga menjadi bukti pentingnya pendataan berbasis kondisi nyata dan kolaborasi lintas lembaga dalam memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan.
“Alhamdulillah hasilnya bisa terlihat, baik secara online maupun diverifikasi secara faktual,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....