Mobil Dinas Pemkab Majene Terciduk Isi BBM Subsidi, Kadis PPA Beri Klarifikasi
- 10 Jul 2026 22:42 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Majene - Sebuah video amatir yang memperlihatkan mobil dinas milik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Majene sedang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi di kawasan Rumah Adat Boyang Assamalewuang, Kejadian yang berlangsung pada Rabu (8/7) tersebut menuai sorotan publik terkait penggunaan fasilitas negara.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Majene Hj Lies Hirawati Thahir memberikan klarifikasi kepada RRI, Jumat 10 Juli 2026. Ia menjelaskan bahwa pada saat kejadian, mobil dinas tersebut sedang dipinjam oleh sopirnya untuk keperluan kedukaan.
"Pada hari itu, sopir saya meminjam mobil karena ada keluarganya yang meninggal dunia di Malunda. Saya tidak mengetahui di mana dia mengisi BBM atau bagaimana prosesnya, karena saya memberikan izin murni atas dasar kemanusiaan," ujar Kepala Dinas DPPPA Majene, Jumat 10 Juli 2026.
Pihaknya mengakui bahwa penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi memang tidak dibenarkan. Ia mengaku tidak memberikan uang bensin kepada sopir, sehingga kemungkinan besar sopir mengisi BBM atas inisiatif dan biaya sendiri.
"Saya minta maaf atas kejadian ini. Saya pun sudah berencana menegur sopir saya agar ke depannya tidak mengulangi tindakan serupa. Jika harus mengisi BBM, seharusnya menggunakan BBM non-subsidi agar tidak menimbulkan persepsi yang kurang etis di masyarakat," tambahnya.
Secara terpisah, Wakil Bupati Majene, Andi Ritamariani Basharu, memberikan respons tegas saat dimintai tanggapan terkait beredarnya video tersebut.
Ia menegaskan bahwa penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Majene adalah tindakan yang tidak dibenarkan.
Wakil Bupati menegaskan akan segera mengambil langkah administratif sebagai bentuk pembinaan. "Saya tidak membenarkan penggunaan BBM bersubsidi pada kendaraan dinas. Hal ini akan kami tindaklanjuti dengan memberikan teguran lisan kepada dinas terkait agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari," tegas Andi Ritamariani.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....