Terima Kunjungan Kemenkum Sulbar, Bupati Mateng Minta OPD Data Produk Unggulan

  • 27 Feb 2026 03:28 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mateng - Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras mengarahkan agar dilakukan inventarisasi dan pencatatan produk unggulan daerah, lambang daerah, serta lagu-lagu daerah sebagai bagian dari strategi pelindungan Kekayaan Intelektual ( KI ).

Hal itu disampaikan Bupati Mateng saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terkait pendaftaran merek kolektif KDKMP, Kamis 26 Februari 2026.

Ia mengatakan Kabupaten Mamuju tengah memiliki kekayaan budaya dan produk unggulan.

“Mengingat Kabupaten Mamuju Tengah memiliki kekayaan budaya, termasuk suku asli daerah, upaya ini dinilai penting untuk menjaga dan mengembangkan potensi tersebut secara berkelanjutan,” ujar Arsal Aras

Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah terhadap pembentukan KDKMP.

“ Arahan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terkait penguatan pelindungan KI di daerah, antara lain melalui penyusunan Peraturan Daerah tentang KI, penguatan merek kolektif KDKMP, pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) khususnya lagu daerah, inventarisasi merek desa maupun perorangan, serta penggalian potensi Indikasi Geografis,”jelasnya

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah memfasilitasi 90 pendaftaran merek kolektif.

“ Regulasi terkait KI dapat ditetapkan terlebih dahulu dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan selanjutnya diusulkan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada akhir tahun. Selain itu, ia juga mendorong percepatan pencatatan karya cipta serta inventarisasi potensi Indikasi Geografis di Kabupaten Mamuju Tengah,”tutupnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....