Kemenkum Sulbar Dorong Pendampingan Layanan Perseroan Perorangan
- 06 Okt 2026 15:43 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong tertib administrasi Perseroan Perorangan melalui pendampingan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi pelayanan dan pendampingan Perseroan Perorangan yang dilakukan Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar di kantor Kanwil, Selasa 6 Oktober 2026.
“Pendampingan ini penting untuk memastikan pelaku usaha memahami penggunaan sistem AHU dan dapat memperbarui data Perseroan Perorangan sesuai kondisi terkini. Data yang tertib akan mendukung administrasi perseroan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” ujar Saefur.
Saefur menekankan bahwa kemudahan akses layanan perlu diikuti dengan informasi dan pendampingan yang jelas agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan administrasi secara tepat.
“Kanwil terus berupaya menghadirkan pelayanan yang responsif dan mudah diakses, sehingga masyarakat maupun pelaku usaha dapat menyelesaikan kebutuhan administrasi hukumnya dengan baik,” ujar Saefur.
Dalam pelayanan tersebut, petugas memberikan informasi mengenai pembaruan sistem AHU, khususnya bagi Perseroan Perorangan yang sebelumnya menggunakan sistem AHU Online.
Pemohon kemudian didampingi melakukan pembaruan akun hingga perubahan data perseroan melalui menu layanan yang tersedia. Pendampingan ini dilakukan untuk membantu pemohon memahami setiap tahapan layanan dan memastikan data perseroan dapat diperbarui.
Langkah tersebut diharapkan memperkuat tertib administrasi dan kepastian hukum Perseroan Perorangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....