Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Standar Layanan Literasi Hukum
- 29 Sep 2026 17:41 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memperkuat pemahaman jajaran terhadap standar layanan literasi hukum sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan informasi hukum yang seragam, terukur, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, usai mengikuti Sosialisasi Pedoman Standar Layanan Literasi Hukum dan Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN) di Ruang Rapat Seno Adji Kanwil Kemenkum Sulbar, Selasa 29 September 2026.
Menurut Saefur, penyamaan persepsi terhadap standar layanan menjadi bagian penting agar penyelenggaraan literasi hukum di lingkungan Anggota JDIHN Sulawesi Barat dapat berjalan dengan arah dan kualitas layanan yang selaras.
“Pemahaman yang sama terhadap standar layanan penting untuk memastikan informasi hukum dapat diberikan secara terukur dan mudah diakses. Hal ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat,” ujar Saefur.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku Pusat JDIHN tersebut dibuka Machyudhie, Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (LLHP JDIHN), dengan narasumber Katarina Rosariani, Pustakawan Ahli Madya BPHN.
Katarina menjelaskan bahwa standar layanan disusun sebagai acuan bersama dalam penyelenggaraan literasi hukum dan pengelolaan JDIHN. Standar tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014.
“Standar layanan ini disusun agar penyelenggaraan layanan memiliki acuan yang seragam, terukur, transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Pemenuhan komponen standar pelayanan menjadi bagian penting dalam memastikan layanan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Katarina.
Sosialisasi juga menjadi ruang bagi seluruh Anggota JDIHN Sulawesi Barat untuk memberikan masukan terhadap standar yang tengah disempurnakan sebelum diterapkan secara nasional.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar bersama Anggota JDIHN di wilayah Sulawesi Barat diharapkan memiliki pemahaman yang semakin selaras dalam penyelenggaraan layanan literasi hukum dan pengelolaan informasi hukum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....