Kemenkum Sulbar Dorong Sentra KI Hubungkan Riset dengan Industri
- 18 Sep 2026 21:09 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, mendorong Sentra Kekayaan Intelektual (KI) perguruan tinggi mengambil peran lebih luas dalam menghubungkan hasil riset dengan industri.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, usai mengikuti secara daring What's Up Campus Calls Out Universitas Airlangga dari Ruang Rapat Oemar Seno Adji, Kamis 17 September 2026.
Menurut Saefur, Sentra KI tidak hanya berperan dalam membantu perlindungan kekayaan intelektual, tetapi juga dapat menjadi penghubung antara inventor, perguruan tinggi, industri, dan pihak yang memiliki potensi untuk mengembangkan hasil penelitian.
“Sentra KI di perguruan tinggi memiliki posisi strategis untuk menjembatani hasil penelitian dan inovasi dengan industri maupun pihak yang memiliki potensi melakukan pengembangan dan komersialisasi,” ujar Saefur.
Saefur juga menilai keterlibatan dunia usaha dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperlukan sejak tahap pengembangan agar inovasi yang dihasilkan perguruan tinggi semakin sesuai dengan kebutuhan pengguna dan pasar.
Forum yang dibuka Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tersebut turut membahas masih adanya kesenjangan antara hasil riset perguruan tinggi dengan kebutuhan industri. Sejumlah inovasi masih membutuhkan pengujian, peningkatan skala produksi, pengembangan produk, pemenuhan standar, dan dukungan pembiayaan sebelum dapat diterapkan secara luas.
Pembahasan juga mencakup pentingnya kurasi dan pemetaan paten yang memiliki kesiapan untuk dikembangkan, pemetaan kebutuhan industri, serta pembukaan akses terhadap mitra pengembangan dan pembiayaan.
Melalui penguatan peran Sentra KI, ekosistem kekayaan intelektual diharapkan dapat semakin menghubungkan perguruan tinggi, inventor, pemerintah, industri, BUMN, investor, hingga masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....