Kemenkum Sulbar Dorong Regulasi Daerah Responsif terhadap Kebutuhan Daerah
- 05 Okt 2026 22:02 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, mendorong agar rancangan produk hukum daerah mampu menjawab kebutuhan dan karakteristik daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim mentusul Rapat Internal Analisis Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Majene, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasangkayu, dan Kabupaten Polewali Mandar di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin 5 Oktober 2026.
Salah satu pembahasan menyoroti Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Majene tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Tim Perancang mencermati sejumlah aspek ketertiban minimal yang perlu diperkuat agar pengaturannya lebih komprehensif dan selaras dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri.
Pelaksana Harian Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Muhammad Irsyadi Ramadhany, menilai penguatan substansi sejak tahap analisis konsepsi penting untuk menghasilkan regulasi yang tidak hanya tepat secara hukum, tetapi juga aplikatif.
“Regulasi daerah perlu disusun secara cermat dengan memperhatikan ketentuan yang lebih tinggi sekaligus kondisi dan kebutuhan daerah. Dengan begitu, norma yang dihasilkan tidak hanya tepat secara hukum, tetapi juga dapat diterapkan dan memberikan kepastian dalam pelaksanaannya,” ujar Irsyadi.
Pembahasan Ranperda Majene juga mengarahkan perlunya inventarisasi potensi daerah serta produk hukum sektoral yang telah tersedia maupun yang belum terbentuk. Langkah ini diperlukan agar materi rancangan dapat disusun secara proporsional tanpa mengulang pengaturan yang telah diatur dalam regulasi sektoral.
Catatan serupa diberikan terhadap empat rancangan lainnya, mulai dari perubahan SOTK perangkat daerah, pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 2027, Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Kabupaten Majene, hingga kurikulum muatan lokal Kabupaten Mamuju.
Seluruh rancangan yang dipaparkan oleh PIC Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar disetujui untuk dilanjutkan ke tahap harmonisasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Langkah ini memperkuat peran Kemenkum Sulbar dalam mendorong lahirnya regulasi daerah yang lebih tertata, selaras, dan responsif terhadap kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....