Kemenkum Sulbar Buktikan Inovasi Berdampak Hadapi Evaluasi TPN
- 22 Agt 2026 04:18 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim memaparkan sejumlah inovasi unggulan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani saat mengikuti Desk Evaluasi bersama Tim Penilai Nasional Kementerian PANRB di Aula Pengayoman Kemenkum Sulbar, Kamis, 20 Agustus 2026.
Kegiatan berlangsung secara virtual bersama TPN dan menjadi bagian dari rangkaian evaluasi nasional yang dijalankan serentak, sejalan dengan yang juga dilaksanakan Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung pada hari yang sama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim menjelaskan pembangunan Zona Integritas Kemenkum Sulbar yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada 2023 dan kini berlanjut menuju WBBM melalui inovasi yang dirancang berdasarkan persoalan dan kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat.
Tiga inovasi unggulan berdampak yang dipaparkan yakni Situru' Malolo, Rumah Harmoni, dan Metangga Mamea.
Melalui Situru' Malolo (Bersama dalam Kebaikan), Kemenkum Sulbar mentransformasi layanan Pos Bantuan Hukum dengan menyinergikan aparat desa/kelurahan, tokoh adat, tokoh agama, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pemuda, yang hingga 2026 telah mendukung 648 Posbankum aktif, 1.389 paralegal, dan 3.148 layanan Posbankum.
Rumah Harmoni (Ruang Musyawarah Regulasi) dikembangkan untuk memperkuat harmonisasi Ranperda dan Perkada sejak tahap awal penyusunan guna mengidentifikasi potensi konflik norma dan ketidaksesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi.
"Melalui pendampingan ini, proses regulasi menjadi jauh lebih efisien, matang, dan selaras dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan," jelas Saefur Rochim dalam paparannya, 20 Agustus 2026.
Pada bidang Kekayaan Intelektual, Metangga Mamea (Melindungi Sejak Dini) hadir sebagai penyempurnaan Inkubator KI yang menyasar dunia pendidikan untuk membangun kesadaran pelindungan KI sejak dini sekaligus mempermudah pencatatan kolektif karya sivitas akademika.
Dampaknya terlihat dari lonjakan permohonan KI dari 565 permohonan pada 2024 menjadi 988 permohonan pada 2025, atau naik 75 persen, dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari layanan KI meningkat hingga 800 persen.
Metangga Mamea bahkan telah direplikasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau pada 2026 sebagai praktik baik untuk mendorong peningkatan PNBP KI.
Selain tiga inovasi unggulan tersebut, Kemenkum Sulbar turut mengembangkan Mapparade Hukum, Inkubator KI, SIMANAKARRA, dan E-LAPKIN sebagai bagian dari pembangunan menuju WBBM, di mana Mapparade Hukum diarahkan menjangkau masyarakat wilayah blank spot melalui penyuluhan hukum langsung di ruang publik dengan media kreatif seperti visual, pawai, dan drama agar informasi hukum tetap tersalurkan tanpa bergantung pada akses internet.
Berbagai inovasi ini menjadi bukti pembangunan Zona Integritas Kemenkum Sulbar diarahkan bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan penyelesaian persoalan nyata dan peningkatan kualitas layanan yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....