Kemenkum Sulbar Komitmen Polman Hasilkan Regulasi Berkualitas

  • 10 Sep 2026 08:26 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melihat komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar sebagai bagian penting dalam membangun kualitas pembentukan regulasi daerah.

Konsistensi tersebut, menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, perlu diikuti peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar proses pembentukan produk hukum semakin berkualitas.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas dan Balai Kabupaten Polewali Mandar di Ruang Rapat Baharuddin Lopa dan melalui Zoom Meeting, Rabu, 9 September 2026.

Saefur menilai Kabupaten Polewali Mandar telah menunjukkan komitmen dalam proses pembentukan regulasi. Sebelumnya, Kanwil Kemenkum Sulbar juga telah melakukan sosialisasi terkait Anugerah Legislasi Daerah (ALD) sebagai bagian dari upaya mendorong kualitas legislasi di daerah.

“Kehadiran pimpinan dalam proses seperti ini menjadi salah satu indikator komitmen. Tahun ini kita juga telah melakukan sosialisasi terkait ALD dan melihat Polewali Mandar memiliki komitmen. Kita berharap komitmen ini terus berkembang dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” ujar Saefur Rochim.

Anugerah Legislasi Daerah merupakan program penilaian tahunan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum yang mengukur kualitas proses harmonisasi regulasi daerah berdasarkan lima indikator, yakni kerja sama dan kolaborasi, kepemimpinan, kompetensi, inovasi, serta rollback sebagai faktor pengurang nilai.

Kanwil Kemenkum Sulbar tengah memperkuat dokumentasi dan bukti pendukung menjelang penilaian ALD 2026 yang direncanakan diserahkan pada pertengahan Oktober 2026.

Menurut Saefur, peningkatan kualitas regulasi tidak dapat dilepaskan dari kapasitas aparatur yang terlibat dalam pembentukannya. Karena itu, pengembangan sumber daya manusia perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pemahaman dan kemampuan dalam menyusun produk hukum terus berkembang.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, turut mengikuti proses harmonisasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulbar.

John menilai keterlibatan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi perlu dipertahankan sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman bersama mengenai pembentukan regulasi yang baik.

“Komitmen daerah perlu terus dijaga melalui proses pembelajaran dan koordinasi. Harmonisasi menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman sekaligus meningkatkan kapasitas pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan produk hukum,” kata John Batara Manikallo.

Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan harapan agar regulasi yang dibentuk tidak tumpang tindih dengan peraturan di atasnya. Produk hukum tersebut juga diharapkan tidak sekadar menjadi aturan, tetapi efektif dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan di Polewali Mandar.

Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Sulbar, Fahriani, memaparkan sejumlah hasil harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembentukan UPTD. Catatan diberikan mulai dari perumusan judul, penggunaan nomenklatur, kriteria pembentukan UPTD, hingga penjabaran kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....