Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperbup RKPD Mamuju 2027
- 15 Agt 2026 07:16 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027, secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat John Batara Manikallo, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Daerah, Kepala Bapperida, Kepala Bidang Sosial Budaya Bapperida, Kepala Bagian Hukum beserta jajaran, dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat John Batara Manikallo menegaskan proses harmonisasi bukan sekadar pemeriksaan teknis, melainkan bentuk pendampingan dan pengawalan yuridis bagi pemerintah daerah.
"Harmonisasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan rancangan regulasi daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari, termasuk kemungkinan dilakukannya judicial review," ujar John Batara Manikallo, 14 Agustus 2026.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan memaparkan hasil analisis konsepsi, menghasilkan sejumlah perbaikan meliputi penyempurnaan dasar hukum, koreksi kesalahan pengetikan dan redaksional diktum, serta penyesuaian sistematika dari enam menjadi lima bab sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2024.
Nomenklatur "Hortikultura" tetap dipertahankan demi konsistensi dengan Perda Pembentukan Perangkat Daerah, sementara ketentuan penutup disesuaikan menjadi "mulai berlaku pada tanggal diundangkan" sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim menyampaikan harmonisasi merupakan instrumen penting membangun tata kelola pembentukan peraturan daerah yang berkualitas.
"Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan memiliki landasan hukum yang kuat. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah," kata Saefur Rochim.
Ranperbup dinyatakan telah menyelesaikan tahapan harmonisasi. Bagian Hukum bersama Tim Pemrakarsa Bapperida Pemerintah Kabupaten Mamuju selanjutnya menyempurnakan draf berdasarkan hasil rapat, sementara Kanwil Kemenkum Sulbar memproses penerbitan Surat Selesai Harmonisasi.
Kegiatan ini melanjutkan rangkaian harmonisasi regulasi daerah yang aktif dilakukan Kanwil Kemenkum Sulbar sepanjang Agustus 2026, termasuk harmonisasi Ranpergub penanganan stunting dan akselerasi tiga Ranperda Mamuju sebelumnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....