Kemenkum Sulbar Rampungkan Harmonisasi RKPD Mamuju 2027
- 15 Agt 2026 08:17 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim mendorong penguatan kualitas regulasi daerah menyusul rampungnya tahap harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2027, Jumat, 14 Agustus 2026.
Harmonisasi ini dilaksanakan sesuai amanat Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2027, yang mewajibkan sinergi perencanaan program kerja tahunan antara pemerintah pusat dan daerah demi mendukung delapan prioritas nasional Asta Cita.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim menilai pendampingan kepada pemerintah daerah penting agar substansi dan teknik pembentukan regulasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat John Batara Manikallo menegaskan fasilitasi harmonisasi menjadi bagian dari pendampingan dan pengawalan yuridis produk hukum daerah.
"Fasilitasi harmonisasi ini bertujuan sebagai pendampingan dan pengawalan yuridis agar produk hukum daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, menjawab kebutuhan riil masyarakat, serta terhindar dari potensi uji materi judicial review," ujar John Batara Manikallo, 14 Agustus 2026.
Hasil analisis konsepsi menghasilkan sejumlah penyempurnaan, mulai dari dasar hukum, kesalahan pengetikan dan redaksional diktum, hingga sistematika draf yang disesuaikan dari enam menjadi lima bab sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2024.
Nomenklatur "Hortikultura" tetap dipertahankan demi konsistensi dengan Perda Pembentukan Perangkat Daerah, sementara ketentuan penutup disesuaikan menjadi "mulai berlaku pada tanggal diundangkan" selaras amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Ranperbup dinyatakan selesai pada tahap harmonisasi. Bagian Hukum dan Tim Pemrakarsa Bapperida Pemerintah Kabupaten Mamuju selanjutnya akan menyempurnakan draf sesuai hasil rapat, sementara Kanwil Kemenkum Sulbar memproses penerbitan Surat Selesai Harmonisasi.
Langkah ini melanjutkan peran aktif Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mengawal kualitas regulasi daerah, setelah sebelumnya turut memfasilitasi harmonisasi Ranperbup di Polewali Mandar dan sejumlah produk hukum di Mamuju Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....