Perkuat Pelayanan, Kemenkum Sulbar Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik

  • 15 Agt 2026 07:52 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Sebagai upaya penguatan pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik 'PASTI ADA SOLUSI" Episode ke-11 secara daring dari Ruang Rapat Oemar Seno Adji Kanwil Kemenkum Sulbar, Jumat 14 Agustus 2026.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mengatakan forum tersebut menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memastikan berbagai persoalan pelayanan hukum dapat ditangani secara terukur.

“Forum tersebut menjadi sarana penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus memastikan berbagai permasalahan pelayanan hukum memperoleh penanganan yang terukur. Melalui penguatan koordinasi, integrasi data, digitalisasi layanan, dan komunikasi yang transparan, diharapkan kualitas pelayanan hukum semakin responsif serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.”

Dalam forum tersebut, turut dibahas sejumlah persoalan pelayanan hukum, meliputi kewarganegaraan, keimigrasian, Kekayaan Intelektual (KI), pendaftaran yayasan, kepemilikan aset, perizinan investasi, serta pelayanan kenotariatan.

Kementerian Hukum mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam penyelesaian pengaduan, termasuk percepatan verifikasi serta sinkronisasi data dan dokumen yang diperlukan.

Setiap pengaduan juga diarahkan memperoleh tindak lanjut dan komunikasi yang jelas kepada masyarakat, termasuk informasi perkembangan penanganan, persyaratan, estimasi penyelesaian, serta kontak penanggung jawab.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan hukum agar semakin responsif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....