Kemenkum Sulbar Dorong Kepastian Hukum untuk Investasi

  • 12 Agt 2026 16:04 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kepastian hukum menjadi faktor penting menciptakan iklim investasi dan kepastian berusaha di Sulawesi Barat. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim dalam Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu periode 2026–2029, serta Pejabat PPNS Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 12 Agustus 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim menegaskan legalitas dan kepastian hukum menjadi fondasi utama mewujudkan keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.

"Perlu kita sadari bersama bahwa peran MPDN dan PPNS berpengaruh langsung terhadap iklim investasi dan kepastian berusaha di Provinsi Sulawesi Barat," ujar Saefur Rochim, 12 Agustus 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim menjelaskan kepastian hukum atas akta otentik notaris serta ketegasan penegakan hukum sektoral PPNS memberi rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha.

"Hal ini menjadi modal penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan," lanjut Saefur Rochim.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim juga menekankan peran strategis MPDN dalam membina dan mengawasi perilaku serta pelaksanaan jabatan notaris guna mencegah penyalahgunaan kewenangan maupun malapraktik pembuatan akta otentik.

Pengawasan tersebut bukan untuk membatasi ruang gerak profesi, melainkan memberi perlindungan hukum bagi masyarakat penerima jasa maupun profesi notaris itu sendiri, dengan MPDN dituntut adaptif merespons pengaduan secara responsif, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim meminta PPNS terus meningkatkan kompetensi teknis penyidikan dan memperkuat sinergi dengan Kepolisian serta Kejaksaan.

"Keselarasan dan koordinasi yang intensif antara PPNS dan Polri dalam proses penyidikan sangat krusial demi terwujudnya sistem peradilan pidana yang solid, profesional, berkeadilan, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia," jelas Saefur Rochim.

Penguatan peran PPNS ini melanjutkan dukungan Kanwil Kemenkum Sulbar sebelumnya terhadap percepatan pembentukan Jabatan Fungsional PPNS guna memperkuat penegakan hukum profesional di Sulawesi Barat menuju Indonesia Emas 2045.

Pelantikan ini juga sejalan dengan agenda nasional Kementerian Hukum yang tengah mendorong digitalisasi 470 layanan mulai September 2026 sebagai fondasi memperkuat kepastian hukum dan kepercayaan investor di seluruh Indonesia.

Melalui pengawasan notaris dan penegakan hukum yang optimal, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap kepastian hukum semakin memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....