Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulbar Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat
- 09 Agt 2026 09:43 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menggelar Pameran Pelayanan Publik dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026. Kegiatan tersebut merupakan salah satu kegiatan dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang dilaksanakan di Arteri Mamuju, Minggu 9 Agustus 2026.
Pameran ini menjadi sarana bagi Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat untuk mendekatkan berbagai layanan hukum kepada masyarakat sekaligus memberikan ruang konsultasi, edukasi, dan informasi mengenai layanan yang dapat diakses secara langsung maupun melalui kanal digital.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatakan bahwa pameran pelayanan publik merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Hukum dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum yang mudah, cepat, dan berkualitas. Selain itu, Kehadiran layanan publik juga diharapkan mampu menjadi kesempatan untuk mendengar kebutuhan dan masukan masyarakat secara langsung.
"Pameran pelayanan publik ini menjadi momentum bagi kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa berbagai layanan hukum yang menjadi tugas dan fungsi Kementerian Hukum dapat diakses dengan mudah. Kehadiran kami di ruang publik juga menjadi kesempatan untuk mendengar kebutuhan dan masukan masyarakat secara langsung," ujar Saefur.
Menurutnya, pelayanan publik tidak hanya berbicara mengenai penyelesaian administrasi, tetapi juga bagaimana negara hadir memberikan kepastian, perlindungan, dan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan hukum.
"Kami terus mendorong agar setiap layanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat. Karena itu, selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kami juga terus memanfaatkan teknologi digital agar pelayanan semakin efektif, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat," lanjutnya.
Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.” Tema tersebut menjadi semangat bagi jajaran Kementerian Hukum untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus memastikan transformasi digital memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan.
"Transformasi digital harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Teknologi bukan sekadar alat, tetapi harus menjadi bagian dari upaya kita menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, transparan, dan berdampak. Inilah semangat yang ingin kita bawa dalam peringatan Hari Pengayoman tahun ini," sambung Saefur.
Dalam Pameran Pelayanan Publik tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadirkan sejumlah layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, di antaranya layanan Kekayaan Intelektual yang meliputi merek, paten, hak cipta, desain industri, rahasia dagang, indikasi geografis, serta desain tata letak sirkuit terpadu.
Selain itu, tersedia pula layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), antara lain Perseroan Perorangan, kewarganegaraan, apostille, dan layanan kenotariatan.
Masyarakat juga mendapatkan akses informasi dan konsultasi melalui layanan Penyuluhan, Pembentukan, dan Penegakan Hukum (PPPH), yang mencakup bantuan hukum, konsultasi hukum, penyuluhan hukum, JDIH dan literasi hukum, serta partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Saefur berharap kegiatan tersebut mampu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kedekatan antara Kementerian Hukum dengan masyarakat.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi, memperoleh informasi, dan mengenal lebih dekat berbagai layanan Kementerian Hukum. Semoga melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami hak dan kebutuhan hukumnya serta mengetahui ke mana harus mendapatkan layanan ketika membutuhkan," pungkasnya.
Pameran Pelayanan Publik tersebut mendapat antusiasme masyarakat yang berada di kawasan Arteri Mamuju. Kehadiran berbagai layanan dalam satu lokasi diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus memperkuat pesan Hari Pengayoman ke-81 bahwa transformasi pelayanan hukum harus bermuara pada pelayanan yang semakin mengayomi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....