Kemenkum Sulbar Siap Dukung Digitalisasi 470 Layanan Kementerian Hukum

  • 04 Agt 2026 15:03 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kepastian hukum investasi bagi dunia usaha melalui transformasi digital terhadap seluruh layanan yang dimiliki Kementerian Hukum.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa transformasi digital menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui layanan yang lebih cepat dan mudah.

"Untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, mulai September 2026, sebanyak 470 layanan Kementerian Hukum hanya dapat diakses secara digital sehingga lebih mudah dan cepat," ungkap Menteri Hukum dalam dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 4 Agustus 2026.

Selain melakukan transformasi digital, Menteri Hukum Supratman juga menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan deregulasi berbagai aturan yang dinilai menghambat iklim investasi guna meningkatkan daya saing industri nasional.

"Semua aturan yang menghambat investasi akan dikaji dan dilakukan deregulasi," tegasnya.

Menkum juga menekankan bahwa hukum tidak boleh menjadi penghambat investasi, melainkan harus mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan memutus mata rantai biaya tinggi.

Sementara itu, untuk pemberitahuan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas, Menkum memastikan tidak akan dipungut biaya hingga 31 Desember 2026.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyatakan dukungannya terhadap transformasi digital layanan Kementerian Hukum. Menurutnya, digitalisasi layanan merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

"Transformasi digital layanan Kementerian Hukum akan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha sekaligus memperkuat iklim investasi, khususnya di Sulawesi Barat. Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat siap mendukung implementasi digitalisasi 470 layanan agar masyarakat dan dunia usaha dapat mengakses layanan hukum dengan lebih cepat, mudah, dan efisien," ujar Saefur Rochim.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....