Kemenkum Sulbar Ikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SOP

  • 02 Agt 2026 18:16 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Mendukung penguatan efektivitas melalui pembaruan Aplikasi SOP, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat turut ambil bagian dalam Sosialisasi Pembaruan Aplikasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Kementerian Hukum Versi Kedua Tahun 2026 yang dilaksanakan secara dari Ruang Rapat Seno Adji, Jumat 26 Juli 2026.

Pelaksanaan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai berbagai pembaruan yang dihadirkan dalam aplikasi terbaru, sekaligus memperkuat efektivitas pengelolaan tata laksana di lingkungan Kementerian Hukum melalui pemanfaatan teknologi digital.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana, dan Tata Usaha di lingkungan Kementerian Hukum, Dewi Ambarwati. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa aplikasi SOP versi terbaru menghadirkan sejumlah penyempurnaan, termasuk perubahan alamat akses dari esop.kemenkum.go.id menjadi sop.kemenkum.go.id dengan tampilan yang lebih modern, interaktif, dan selaras dengan identitas visual Kementerian Hukum.

Tidak hanya dari sisi tampilan, aplikasi versi kedua juga menghadirkan sistem evaluasi yang lebih fleksibel. Jika sebelumnya evaluasi SOP hanya dapat dilakukan satu kali dalam setahun, kini setiap satuan kerja dapat melakukan evaluasi sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Pembaruan lainnya mencakup integrasi pembuatan cover dan flowchart dalam satu halaman, sehingga proses penyusunan dokumen SOP menjadi lebih praktis dan efisien. Selain itu, tersedia pula fitur penyusunan SOP bergambar yang dapat dimanfaatkan sebagai pelengkap layanan kepada masyarakat.

Dari aspek pengelolaan, sistem terbaru tersebut mengatur pembagian peran administrator secara lebih terstruktur, mulai dari admin operator, admin verifikator satuan kerja, admin kepala satuan kerja, hingga admin dan verifikator pusat yang dikelola oleh Biro Perencanaan. Pengaturan ini diharapkan dapat memperkuat proses pengawasan dan verifikasi dokumen SOP.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa modernisasi aplikasi SOP merupakan bagian penting dalam mendukung transformasi birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Pengembangan aplikasi SOP menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola organisasi yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Kami berharap seluruh jajaran mampu memanfaatkan berbagai inovasi yang tersedia untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Saefur Rochim.

Saefur Rochim juga berharap implementasi aplikasi SOP versi terbaru dapat segera diterapkan secara optimal di seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar.

"Dengan dukungan teknologi yang semakin maju, kami optimistis pengelolaan SOP akan menjadi lebih efektif dan mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....