Tenun Sambu Didorong Jadi Identitas Budaya dan Produk Ekonomi Mamasa
- 30 Jul 2026 22:14 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamasa melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI untuk mendorong perlindungan Tenun Sambu sebagai Indikasi Geografis.
Koordinasi berlangsung di Kantor DJKI Jakarta, Kamis 30 Juli 2026. Ini merupakan langkah strategis Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mengembangkan dan melindungi potensi Kekayaan Intelektual KI daerah.
Bupati Mamasa Welem Sambolangi menyampaikan Mamasa memiliki beragam potensi KI. Selain Kopi Arabika dan Robusta yang tengah didorong pendaftaran IG, Mamasa juga memiliki kerajinan tradisional Tenun Sambu yang memiliki keunikan dan nilai filosofi.
"Tenun Sambu merupakan bagian dari kekayaan budaya masyarakat Mamasa yang memiliki nilai estetika dan filosofi. Melalui perlindungan hukum, diharapkan produk ini dapat terus dilestarikan sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi para perajin," ujar Welem Sambolangi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyatakan kesiapan jajarannya memberikan pendampingan mulai dari pemetaan potensi, koordinasi dengan instansi terkait, penyusunan Dokumen Deskripsi, hingga fasilitasi pengajuan permohonan ke DJKI.
"Perlindungan terhadap Tenun Sambu tidak hanya bertujuan menjaga warisan budaya, tetapi juga dapat menjadi instrumen peningkatan nilai ekonomi produk lokal serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi masyarakat perajin," jelas Saefur Rochim.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar menyambut positif langkah Pemkab Mamasa. Ia mendorong Tenun Sambu diproses untuk memperoleh perlindungan Indikasi Geografis sepanjang memenuhi persyaratan.
Hermansyah menyebut setelah Kopi Arabika Mamasa dan Kopi Robusta Mamasa mendapat sertifikat IG, kedua produk itu direncanakan masuk 72 produk IG Indonesia yang akan diperkenalkan di pasar Eropa. Produk IG juga akan ditampilkan di etalase platform perdagangan digital.
"Semakin banyak produk unggulan daerah, termasuk produk kerajinan seperti Tenun Sambu, yang mendapatkan perlindungan dan promosi, maka semakin besar peluang produk tersebut dikenal secara nasional maupun internasional," ungkap Hermansyah.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman menilai Tenun Sambu Mamasa memiliki potensi untuk IG jika persyaratan administratif dan substantif dipenuhi. Ia menekankan perlunya sinergi pusat, daerah, komunitas perajin, dan pemangku kepentingan.
Saefur Rochim menegaskan kolaborasi ini menjadi langkah penting memperkuat perlindungan potensi budaya dan ekonomi daerah.
"Dengan dukungan seluruh pihak, Tenun Sambu Mamasa diharapkan dapat memperoleh perlindungan hukum, menjadi identitas budaya daerah, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....