Kemenkum Sulbar Dukung Mamasa Benahi Regulasi Pajak Daerah
- 29 Jul 2026 00:48 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamasa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mendampingi Pemerintah Kabupaten Mamasa menyempurnakan regulasi pajak daerah melalui penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah.
Pendampingan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa pada Selasa, 28 Juli 2026, dengan melibatkan jajaran pemerintah daerah dan tim perancang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim menegaskan perubahan regulasi harus menjawab kebutuhan masyarakat dan memberi kepastian hukum.
“Perubahan regulasi ini diharapkan menjadi instrumen yang mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah tanpa mengabaikan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan," ujarnya.
Wakil Bupati Mamasa menyebut revisi perda diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kebutuhan daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Pembahasan dilakukan pasal demi pasal, mencakup objek pajak, retribusi, besaran tarif, rumusan norma, hingga ketentuan sanksi yang disesuaikan dengan regulasi nasional.
Kemenkum Sulbar berharap penyusunan rancangan peraturan daerah ini menghasilkan aturan yang berkualitas, adaptif, dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Mamasa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....