Kemenag Sulbar Ingatkan Benturan Kepentingan bagi ASN

  • 28 Jul 2026 06:07 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat mengingatkan benturan kepentingan bagi Aparatus Sipil Negara ( ASN ).

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulbar, H. Suhardi saat menggelar sosialisasi benturan kepentingan, Senin 27 Juli 2026 di Aula Kanwil Kemenag Sulbar.

Kegiatan bertema "Kenali, Hindari, dan Laporkan demi Integritas dan Kepercayaan Publik" itu menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan.

Sosialisasi ini juga mendukung penilaian pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Suharli, menegaskan ASN memikul tanggung jawab sebagai aparatur negara dan insan beragama.

"Kita sebagai ASN memiliki dua tanggung jawab, yakni sebagai aparatur negara yang harus profesional dan sebagai insan beragama yang menjaga nilai moral," ujarnya.

Ia menekankan seluruh pekerjaan ASN harus dapat dipertanggungjawabkan melalui bukti dan administrasi yang jelas.

"Kita akan terus melakukan perbaikan dan meningkatkan sistem pengelolaan benturan kepentingan agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan," katanya.

Suharli juga mengingatkan bahwa seluruh pelaksanaan tugas harus mengacu pada regulasi dan standar operasional prosedur.

"Kita harus mengelola potensi benturan kepentingan dengan tetap mengikuti regulasi dan SOP yang telah ditetapkan," tutupnya.

Melalui sosialisasi ini, ASN diharapkan semakin memahami pentingnya mengenali, menghindari, dan melaporkan potensi benturan kepentingan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....