Kemenkum Sulbar Buka Layanan Konsultasi Hukum di Festival Manakarra
- 09 Jul 2026 14:35 WIB
- Mamuju
RRI. CO. ID, Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa kehadiran Kementerian Hukum di tengah masyarakat harus memberikan manfaat nyata melalui pelayanan yang cepat, mudah diakses, dan solutif.
"Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi hukum yang benar dan mudah dipahami. Setiap warga berhak mendapatkan layanan hukum yang berkualitas, mulai dari konsultasi bantuan hukum, administrasi badan usaha, hingga perlindungan kekayaan intelektual," ujar Saefur Rochim.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian layanan konsultasi hukum yang dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat di area stand pameran Festival Manakarra, Pantai Manakarra, Mamuju, Kamis 9 Juli 2026. Meskipun masih dalam tahap persiapan keikutsertaan pada Festival Manakarra yang berlangsung pada 9–19 Juli 2026, tim tetap memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat yang datang berkonsultasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan nilai-nilai Core Values ASN BerAKHLAK dan budaya kerja PASTI, khususnya prinsip Berorientasi Pelayanan, sehingga setiap pertanyaan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, John Batara mengatakan bahwa pelayanan konsultasi hukum yang diberikan secara langsung di ruang publik merupakan bagian dari upaya mendekatkan negara kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan akses terhadap layanan hukum, tetapi juga pendampingan dan edukasi agar memahami hak serta prosedur hukum yang dapat dimanfaatkan.
John Batara menambahkan bahwa kehadiran Tim Penyuluh Hukum di Festival Manakarra diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas pemanfaatan layanan Kementerian Hukum. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus menghadirkan pelayanan yang responsif, inklusif, dan mudah dijangkau sebagai wujud komitmen memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Beragam persoalan hukum disampaikan oleh masyarakat, di antaranya mengenai prosedur memperoleh bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, tata cara pendirian Commanditaire Vennootschap (CV), serta mekanisme pendaftaran hak merek sebagai bagian dari perlindungan Kekayaan Intelektual.
Tim Penyuluh Hukum menjelaskan bahwa masyarakat yang memenuhi persyaratan bantuan hukum dapat mengajukan permohonan dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Selain memberikan penjelasan, masyarakat juga diarahkan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum, yaitu LBH Citra Yustisi, LBH Keadilan Sulawesi Barat, dan LBH Mandar Yustisi di Kabupaten Mamuju.
Pada kesempatan yang sama, masyarakat juga memperoleh informasi mengenai prosedur pendirian CV yang dilakukan melalui notaris, serta tata cara pengajuan pendaftaran merek dan layanan Kekayaan Intelektual yang dapat difasilitasi melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat.
Selain pelayanan konsultasi, tim turut memberikan edukasi mengenai transformasi kelembagaan setelah pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Saefur Rochim berharap kehadiran stand layanan Kementerian Hukum pada Festival Manakarra dapat semakin mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat serta meningkatkan pemahaman publik mengenai berbagai layanan yang tersedia di Kementerian Hukum. Menurutnya, pelayanan yang responsif merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap layanan hukum yang berkualitas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....