Kemenkum Sulbar Dukung Perbaikan Tata Kelola Royalti untuk Musik dan Jurnalistik

  • 07 Jul 2026 15:59 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum terus memperkuat posisi diplomasi ekonomi kreatif di kancah internasional melalui General Assembly World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.

Dalam serangkaian pertemuan penting tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, kembali menegaskan komitmen Indonesia untuk terus mendorong inisiatif perbaikan tata kelola royalti di tingkat internasional.

Proposal Indonesia terkait tata kelola royalti telah dibahas sejak Desember 2025 dalam Sidang SCCR (Standing Committee on Copyright and Related Rights). Proposal tersebut memuat tiga prinsip utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas, guna memperkuat ekosistem hak cipta sehingga ekonomi digital dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi industri kreatif.

Selain itu, Supratman Andi Agtas juga mengajak para negara Anggota WIPO untuk merefleksikan dimensi-dimensi baru dari diskursus yang sama, seperti keberlanjutan karya jurnalistik dan implikasi kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi serta remunerasi.

"Berpijak pada landasan ini, Indonesia juga mengajak negara-negara Anggota WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi-dimensi baru dari diskursus yang sama: selain musik ada keberlanjutan karya jurnalistik dan implikasi kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi serta remunerasi. Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News, yang kami pandang bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang kami dorong di WIPO. Inisiatif ini merupakan perwujudan langsung dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti dari kemandirian nasional kita," ungkap Menteri Hukum dalam Dialog Tingkat Menteri di Jenewa.

Sebagai tindak lanjut untuk memperkuat tata kelola royalti lintas negara, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance yang dijadwalkan berlangsung di Bali pada Oktober 2026 dan akan dihadiri oleh para perwakilan negara anggota WIPO.

Sebelum mengikuti Dialog Tingkat Menteri, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga mengadakan pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Dalam pertemuan tersebut, Daren Tang menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Indonesia dan mendorong agar komunikasi dengan seluruh 194 negara anggota WIPO terus diperkuat. Pembahasan lanjutan mengenai tata kelola royalti dijadwalkan berlangsung pada Sidang SCCR ke-49 pada Desember 2026.

Mendukung hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyatakan dukungan terhadap langkah Menteri Hukum dalam memperjuangkan tata kelola royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan di tingkat global.

Menurutnya, inisiatif tersebut akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan hak ekonomi para pencipta, musisi, jurnalis, dan pelaku industri kreatif di Indonesia.

"Kami di Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat siap mendukung implementasi kebijakan ini melalui penguatan layanan kekayaan intelektual, edukasi kepada masyarakat, serta peningkatan kesadaran pentingnya penghormatan terhadap hak cipta sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional," tegas Saefur Rochim.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....